Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Norwegia Masih Pimpin Klasemen Medali Hari Ke-8 Olimpiade Musim Dingin 2026

    February 15, 2026

    Pramono Kelakar Tak Bisa Tidur saat Persija Kalah: Ketemu Ketua Jakmania, Sebel Banget! : Okezone News

    February 15, 2026

    Persebaya Surabaya Harus Bayar Kelengahan Dengan Kekalahan

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

    Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
    (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu
    sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK
    melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.


    “Kepada
    yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU
    KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019,” kata
    Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.

    Boyamin Saiman mengatakan,
    Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi
    UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah
    secara langsung bersama DPR.



    Informasi yang ia dapat dari
    kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU
    30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu
    pemerintah, dalam hal ini presiden.

    “Rencana itu (melemahkan KPK)
    sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR
    sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat
    lampu hijau dari istana,” terang Boyamin.

    Menurutnya, sinyal
    persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas
    revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai
    dipaksakan.

    “Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara
    akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi
    yang tidak setuju,” terang Boyamin.

    Boyamin menegaskan,
    pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah.
    Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai
    bukti persetujuan eksekutif.

    “Jika Pak Jokowi tidak setuju,
    mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk
    membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya
    pemerintah setuju,” terang Boyamin.

    Boyamin juga membantah
    argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi
    presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11
    September 2019.  

    “Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda
    tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat
    seakan-akan terperdaya,” sambung Boyamin.

    Boyamin juga
    menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung
    pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini
    tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

    “Pak Jokowi itu
    bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak
    yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya
    lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes
    itu,” pungkas Boyamin.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

    February 15, 2026

    Jokowi Ikut Kirab PSI di Tegal, Tertawa Lihat Kaesang Buka Acara

    February 15, 2026

    Alih-Alih Ganti UU, KPK Ingin Masuk Rumpun Yudikatif

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Norwegia Masih Pimpin Klasemen Medali Hari Ke-8 Olimpiade Musim Dingin 2026

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Klasemen medali Olimpiade Musim Dingin Milano–Cortina 2026 hingga hari kedelapan pada Sabtu (14/2), masih…

    Pramono Kelakar Tak Bisa Tidur saat Persija Kalah: Ketemu Ketua Jakmania, Sebel Banget! : Okezone News

    February 15, 2026

    Persebaya Surabaya Harus Bayar Kelengahan Dengan Kekalahan

    February 15, 2026

    Tembok Sepanjang 60 Meter Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta : Okezone News

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Norwegia Masih Pimpin Klasemen Medali Hari Ke-8 Olimpiade Musim Dingin 2026

    February 15, 2026

    Pramono Kelakar Tak Bisa Tidur saat Persija Kalah: Ketemu Ketua Jakmania, Sebel Banget! : Okezone News

    February 15, 2026

    Persebaya Surabaya Harus Bayar Kelengahan Dengan Kekalahan

    February 15, 2026

    Tembok Sepanjang 60 Meter Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta : Okezone News

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.