Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Verstappen Tenang Hadapi Pertanyaan Red Bull

    February 15, 2026

    Indonesia Dinilai Mampu Bangun PLTN Seperti Negara Maju

    February 15, 2026

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di-SP3, Ini Kata Polda Metro : Okezone News

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Perlu Regulasi Jelas Agar THR Tak Jadi Masalah Tahunan

    Perlu Regulasi Jelas Agar THR Tak Jadi Masalah Tahunan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan dibutuhkan keseriusan semua pihak agar persoalan keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR tidak terus menjadi masalah tahunan menjelang Hari Raya Idulfitri.


    Sesuai ketentuan, THR wajib diberikan oleh perusahaan satu kali dalam setahun dan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

    “Harus ada perbaikan yang konkret masalah pembayaran THR ini agar tidak menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun menjelang Lebaran. Untuk itu saya mendorong semua pihak untuk serius menangani masalah pembayaran THR yang menjadi hak pekerja,” ujar Felly lewat keterangan resminya, Minggu, 15 Februari 2026.



    Felly menambahkan, lemahnya pengawasan dan belum tegasnya penindakan terhadap pelanggaran pembayaran THR menjadi persoalan yang harus segera dibenahi. 

    Ia mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

    “Permenaker ini berlaku untuk semua pekerja, baik yang berstatus pekerja tetap, kontrak, maupun paruh waktu. Permenaker ini mengatur mulai dari besaran THR, waktu pemberiannya hingga cara menghitung THR,” jelasnya.

    Meski regulasi telah jelas, pelanggaran terhadap kewajiban pemberian THR masih terus terjadi. Berdasarkan data tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 2.216 permasalahan terkait THR. Lebih dari setengah jumlah pengaduan tersebut berkaitan dengan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

    Felly menilai, pengaturan melalui surat edaran saja tidak cukup kuat untuk menjamin kepatuhan perusahaan. Ia mendorong adanya regulasi yang lebih tegas disertai sanksi yang jelas agar hak pekerja benar-benar terlindungi.

    “Masalah pembayaran THR ini jika hanya diatur melalui surat edaran maka tidak cukup kuat. Dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dan sanksi tegas agar semua perusahaan patuh,” pungkas legislator Fraksi Partai NasDem itu.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Indonesia Dinilai Mampu Bangun PLTN Seperti Negara Maju

    February 15, 2026

    KSPSI Desak Pemerintah Data Ulang PBI BPJS Kesehatan

    February 15, 2026

    Hakim Alihkan Penahanan Delpedro Cs Jadi Tahanan Kota

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Verstappen Tenang Hadapi Pertanyaan Red Bull

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1Max Verstappen mengungkapkan bahwa dirinya “tidak tahu” namun “tidak khawatir” tentang posisi Red…

    Indonesia Dinilai Mampu Bangun PLTN Seperti Negara Maju

    February 15, 2026

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di-SP3, Ini Kata Polda Metro : Okezone News

    February 15, 2026

    Melihat 26 Poin Masalah UU KPK di Tengah Wacana Kembali ke Versi Lama

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Verstappen Tenang Hadapi Pertanyaan Red Bull

    February 15, 2026

    Indonesia Dinilai Mampu Bangun PLTN Seperti Negara Maju

    February 15, 2026

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di-SP3, Ini Kata Polda Metro : Okezone News

    February 15, 2026

    Melihat 26 Poin Masalah UU KPK di Tengah Wacana Kembali ke Versi Lama

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.