Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC : Okezone News

    February 16, 2026

    34 Desa di Grobogan Jateng Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak

    February 16, 2026

    Wakil Mesir dan Uganda Kembali Duduki Podium Kejuaraan All Afrika 2026

    February 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

    Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 16, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan teknis aturan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.


    “Aturan sudah siap, tinggal menunggu Pak Menteri berkenan meluncurkan kebijakan ini,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto kepada wartawan, dikutip Senin 16 Februari 2026.

    Menurut Bimo, DJP saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Keuangan terkait waktu pemberlakuan kebijakan pemungutan PPh PMSE tersebut.



    “Ya, kita tunggu,” ujarnya singkat.

    Untuk diketahui, kebijakan ini menyasar para pedagang online shop di marketplace domestik, termasuk pelaku usaha kecil. Nantinya, mekanisme pemungutan PPh dilakukan langsung oleh platform tempat mereka berjualan.

    Pemerintah menilai skema tersebut akan membuat tata kelola perpajakan sektor ekonomi digital lebih tertib sekaligus menciptakan perlakuan setara dengan PMSE asing yang lebih dulu dikenai kewajiban serupa.

    Namun, sebelumnya Purbaya memutuskan menunda penerapan PPh bagi pedagang e-commerce, karena pertumbuhan ekonomi yang masih lesu.

    Menurutnya, kebijakan tersebut sangat bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah baru akan memberlakukan pungutan apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus level 6 persen.

    “Kita lihat seperti apa growth ekonomi kita. Kalau triwulan II 2026 sudah tumbuh 6 persen lebih, ya kita kenakan. Kalau belum, ya tidak,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

    February 16, 2026

    Uni Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

    February 16, 2026

    Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

    February 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC : Okezone News

    Program Presiden February 16, 2026

    Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |01:10 WIB Pencurian…

    34 Desa di Grobogan Jateng Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak

    February 16, 2026

    Wakil Mesir dan Uganda Kembali Duduki Podium Kejuaraan All Afrika 2026

    February 16, 2026

    Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

    February 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC : Okezone News

    February 16, 2026

    34 Desa di Grobogan Jateng Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak

    February 16, 2026

    Wakil Mesir dan Uganda Kembali Duduki Podium Kejuaraan All Afrika 2026

    February 16, 2026

    Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

    February 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.