SEMARANG – Teka-teki mengenai pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 akhirnya terjawab. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka secara resmi menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jamnas XII melalui Surat Edaran IV Nomor 0048-00-C.
Pesta akbar Pramuka Penggalang se-Indonesia ini dipastikan akan berlangsung pada 13 – 20 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka ke-65.
PENTING: Kwarcab Segera Isi Form Kesediaan
Seiring terbitnya Juklak, Kwartir Nasional mewajibkan seluruh Kwartir Cabang (Kwarcab) untuk segera menyampaikan konfirmasi keikutsertaan kontingen.
Berdasarkan arahan terbaru, pengisian Pernyataan Kesediaan Kwartir Cabang dilakukan secara daring (online). Kwarda Jawa Tengah menginstruksikan seluruh Kwarcab untuk segera mengakses tautan berikut sebelum batas waktu yang ditentukan:
👉 KLIK DI SINI: Form Kesediaan Kwartir Cabang Jamnas XII 2026
Perjalanan Menuju Jamnas XII: Dari Edaran I hingga IV
Penetapan tanggal dan teknis pelaksanaan ini merupakan finalisasi dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan Kwarnas sejak tahun 2025. Sebagai referensi bagi Kakak-kakak di Kwarcab, berikut adalah kronologi Surat Edaran yang menjadi dasar pelaksanaan:
* Surat Edaran I (No. 0140-00-C, Mei 2025): Sosialisasi awal dan persiapan umum.
* Surat Edaran II (No. 0415-00-C, Sept 2025): Penyesuaian rencana waktu pelaksanaan.
* Surat Edaran III (No. 0510-00-C, Sept 2025): Pemantapan jadwal bulan Agustus.
* Surat Edaran IV (No. 0048-00-C, Feb 2026): (Terbaru) Berisi Juklak Teknis, Kuota, dan Administrasi Lengkap.
Kuota dan Syarat Peserta
Dalam Juklak terbaru, ditetapkan bahwa tema Jamnas XII adalah “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Tema ini selaras dengan hasil Rakernas 2026 yang menekankan peran Pramuka dalam ketahanan pangan nasional.
Setiap Kwarcab di Jawa Tengah mendapatkan kuota sebanyak 32 orang Pramuka Penggalang, yang terdiri dari:
* 2 Regu Putra (16 orang)
* 2 Regu Putri (16 orang)
* Didampingi 4 Pembina Pendamping (2 Pa, 2 Pi)
Persyaratan Utama Peserta:
* Pramuka Penggalang aktif (usia 11-15 tahun pada Agustus 2026).
* Minimal Tingkat Penggalang Ramu (diutamakan Garuda).
* Memiliki KTA yang terintegrasi di aplikasi AyoPramuka.
* Sehat jasmani rohani.
Kwarda Jawa Tengah berharap seluruh Kwarcab dapat mempersiapkan kontingen terbaiknya melalui seleksi yang transparan dan akuntabel. Segera lakukan konsolidasi dan pengisian data melalui tautan resmi di atas.
(Pusdatin Kwarda Jateng)
SK Kwarnas No 165

