Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |16:41 WIB
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta, dan pemilik bangunan berinisial S, yang temboknya roboh hingga menimpa pagar dan halaman SMPN 182 Jakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.
“Kami hanya memediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan berinisial S, dan pihak kepala sekolah,” ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, pihak sekolah tidak membuat laporan ke polisi lantaran kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pemilik bangunan yang temboknya roboh itu juga telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak.
Ia menambahkan, dalam mediasi tersebut, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak dapat dipulihkan seperti semula.
“Sampai sekarang pihak kepala sekolah tidak membuat laporan karena sudah ada kesepakatan. Dari pihak pemilik bangunan sanggup mengganti sesuai kerugian, membangun kembali seperti semula. Pihak sekolah juga hanya meminta agar ini dikembalikan seperti semula,” tuturnya.

