Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Macet, 1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek

    February 16, 2026

    Cheah Liek Hou: Saya Juara Dunia Para Sembilan Kali

    February 16, 2026

    KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

    February 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Dipenjara Seumur Hidup : Okezone News

    Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Dipenjara Seumur Hidup : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Ist)












    JAKARTA – Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, terancam pidana seumur hidup terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya.

    “Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan/atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal Rp2 miliar,” kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Senin (16/2/2026).

    Selain itu, AKBP Didik juga terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori 4 sebesar Rp200 juta. Dalam perkara ini, AKBP Didik disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Sementara itu, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap AKBP Didik pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang. Sidang etik terhadap AKBP Didik bakal berlangsung di Biro Wabprof Divisi Propam Polri.

    “Kami tambahkan, untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan pada hari Kamis, 19 Februari 2026, akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Isir.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nyeri Haid Normal dan Abnormal, Kapan Sebaiknya Waspada? : Okezone Women

    February 16, 2026

    Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu Trump, Bawa Misi Energi dan Dagang : Okezone Economy

    February 16, 2026

    Penerbangan di Papua Rawan Serangan, Operasional 11 Bandara Dihentikan : Okezone Economy

    February 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Macet, 1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek

    Berita Teknologi February 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Terdapat 1,5 juta kendaraan yang masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat, selama…

    Cheah Liek Hou: Saya Juara Dunia Para Sembilan Kali

    February 16, 2026

    KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

    February 16, 2026

    Nyeri Haid Normal dan Abnormal, Kapan Sebaiknya Waspada? : Okezone Women

    February 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Macet, 1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek

    February 16, 2026

    Cheah Liek Hou: Saya Juara Dunia Para Sembilan Kali

    February 16, 2026

    KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

    February 16, 2026

    Nyeri Haid Normal dan Abnormal, Kapan Sebaiknya Waspada? : Okezone Women

    February 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.