THR PNS 2026 Cair! Ini Jadwal hingga Besarannya (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
JAKARTA – Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Pemerintah memastikan mencairkan THR untuk PNS tahun ini. Tidak tanggung-tanggung, anggaran THR PNS mencapai Rp55 triliun.
Alokasi THR PNS 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR PNS 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Penyediaan THR PNS ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian dalam mengoptimalkan belanja negara guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I 2026.
Jadwal Pencairan THR PNS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan THR PNS dicairkan pada awal bulan puasa mendatang. Namun, belum ada tanggal pasti kapan THR akan dibagikan.
“Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Besaran THR PNS
Purbaya menjelaskan, besaran THR yang akan diberikan kepada ASN akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tapi dirinya belum spesifik menyebut besaran THR yang akan diterima ASN pada Lebaran tahun 2026.
Purbaya menjelaskan tujuan pemberian THR di awal puasa ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat di kuartal I 2026. Selain itu pemberian THR di awal lebaran juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melaksanakan mudik lebih awal dan bisa memecah konsentrasi kepadatan arus mudik.

