Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tanggul Jebol di Ciamis, Ratusan Rumah dan Sawah Terendam Banjir

    February 17, 2026

    Duke Blue Devils Menang dengan Telak Lawan Syracuse

    February 17, 2026

    Indonesia Bisa Kunci Dua Keuntungan Strategis di BoP

    February 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat : Okezone News

    Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 17, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ilustrasi narkoba (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna mendukung langkah tegas Polri menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya. Salah satunya tindakan terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Ia menilai penetapan AKBP Didik sebagai tersangka kasus narkotika merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Sebab, tindakan ini menunjukkan komitmen institusi Korps Bhayangkara.

    Langkah tersebut sejalan dengan Pasal 23 Ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa aparat penegak hukum yang melanggar dapat dikenai sanksi etik, administratif, maupun pidana.

    “Langkah cepat Polri terhadap respons aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran. Kemudian, institusi Polri mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan pidana kasus narkotika dan menetapkan sebagai tersangka, patut diapresiasi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

    Henry menegaskan, jika terbukti melakukan tindak pidana dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, AKBP Bima dapat dijatuhi hukuman lebih berat dibanding pelaku nonanggota Polri.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    5 Tips Tetap Nyaman Beraktivitas saat Puasa : Okezone Women

    February 17, 2026

    Tak Hanya Rayakan Imlek, Klenteng Toasebio Bakal Gelar Lok Thung pada Perayaan Cap Go Meh : Okezone Women

    February 17, 2026

    Nih Tampang Preman Tanah Abang yang Getok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu : Okezone News

    February 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tanggul Jebol di Ciamis, Ratusan Rumah dan Sawah Terendam Banjir

    Berita Teknologi February 17, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Tanggul Sungai Citalahab di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis kembali jebol dan…

    Duke Blue Devils Menang dengan Telak Lawan Syracuse

    February 17, 2026

    Indonesia Bisa Kunci Dua Keuntungan Strategis di BoP

    February 17, 2026

    5 Tips Tetap Nyaman Beraktivitas saat Puasa : Okezone Women

    February 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tanggul Jebol di Ciamis, Ratusan Rumah dan Sawah Terendam Banjir

    February 17, 2026

    Duke Blue Devils Menang dengan Telak Lawan Syracuse

    February 17, 2026

    Indonesia Bisa Kunci Dua Keuntungan Strategis di BoP

    February 17, 2026

    5 Tips Tetap Nyaman Beraktivitas saat Puasa : Okezone Women

    February 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.