Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Milan vs Bodo/Glimt Akan Berpengaruh Pada Persaingan Scudetto

    February 18, 2026

    Prabowo Beli Sapi Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Aceh

    February 18, 2026

    Dituding Pengkhianat oleh Roy Suryo Cs, Eggi Sudjana: Menyesatkan dan Pencemaran Nama Baik! : Okezone News

    February 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Adies Kadir Tak Langgar Etik, Fit and Proper Test Sesuai Tatib

    Adies Kadir Tak Langgar Etik, Fit and Proper Test Sesuai Tatib

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 18, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menyusul adanya pihak yang mempertanyakan keabsahan pemilihan Adies Kadir.


    “Hari ini kami membacakan press release terhadap perkara tanpa aduan terkait Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir, S.H., M.Hum,” ujar Nazaruddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

    Nazaruddin memaparkan, proses pencalonan Adies Kadir bermula dari surat pemberitahuan bahwa Innosentius Samsul yang sebelumnya dipilih dalam rapat paripurna DPR pada 21 Agustus 2025, mendapatkan penugasan lain sehingga tidak dapat melanjutkan sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR.



    Selanjutnya, pada 26 Januari 2026, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir. Hasilnya, persetujuan diberikan secara aklamasi.

    Sehari berselang, 27 Januari 2026, rapat paripurna DPR juga secara aklamasi menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR.

    Meski demikian, muncul sekelompok pihak yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut. 

    Atas dasar itu, MKD melakukan kajian dan penelusuran data untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dalam pertimbangannya, MKD menyatakan proses uji kelayakan dilakukan setelah adanya pemberitahuan resmi bahwa Innosentius Samsul mendapat penugasan lain. Karena itu, Komisi III berwenang melanjutkan tahapan pencalonan.

    MKD juga menilai mekanisme pemilihan telah memenuhi Pasal 185 UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur persetujuan atau pertimbangan calon jabatan melalui rapat paripurna. 

    Selain itu, proses tersebut dinilai sesuai Pasal 25 Tata Tertib DPR yang mengatur penelitian administrasi, uji kelayakan, penentuan urutan calon, serta pemberitahuan kepada publik melalui media.

    Tak hanya itu, Adies Kadir dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai Hakim Konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Mahkamah Konstitusi.

    “Karena cara dan syarat pemilihan Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada pelanggaran kode etik DPR dalam proses tersebut,” kata Nazaruddin.

    Dalam amar putusannya, MKD menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kepatutan dan kelayakan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR oleh Komisi III yang kemudian dikuatkan dalam rapat paripurna DPR.

    MKD juga menegaskan, seluruh proses telah sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 serta Peraturan DPR yang mengatur tata tertib dan kode etik.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Beli Sapi Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Aceh

    February 18, 2026

    Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Lama

    February 18, 2026

    Ketua MKMK Menolak Komentari Substansi Perkara Adies Kadir: Lebih Baik Saya Mundur!

    February 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Milan vs Bodo/Glimt Akan Berpengaruh Pada Persaingan Scudetto

    Berita Olahraga February 18, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Perjalanan jauh Inter Milan ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt diprediksi akan…

    Prabowo Beli Sapi Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Aceh

    February 18, 2026

    Dituding Pengkhianat oleh Roy Suryo Cs, Eggi Sudjana: Menyesatkan dan Pencemaran Nama Baik! : Okezone News

    February 18, 2026

    Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Lama

    February 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Milan vs Bodo/Glimt Akan Berpengaruh Pada Persaingan Scudetto

    February 18, 2026

    Prabowo Beli Sapi Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Aceh

    February 18, 2026

    Dituding Pengkhianat oleh Roy Suryo Cs, Eggi Sudjana: Menyesatkan dan Pencemaran Nama Baik! : Okezone News

    February 18, 2026

    Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Lama

    February 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.