Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi

    February 18, 2026

    Jelang Hadapi Stuttgart, Martin O’Neill Tak Ingin Celtic Sia-siakan Momentum

    February 18, 2026

    BMKG Catat 4.879 Gempa Terjadi di Indonesia Sepanjang Januari 2026 : Okezone News

    February 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Buzzer Kasus Perintangan Penyidikan Kejagung Dituntut 8-10 Tahun Bui

    Buzzer Kasus Perintangan Penyidikan Kejagung Dituntut 8-10 Tahun Bui

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 18, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara yang ditangani Kejaksaan Agung dituntut dengan pidana 8 dan 10 tahun penjara. 

    Para terdakwa yang menjalani sidang tuntutan itu adalah Advokat Junaedi Saibih, Direktur TV swasta Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzzaki selaku pendengung atau buzzer.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Adapun tiga perkara yang disebut berdampak akibat dugaan perintangan dimaksud adalah kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode Januari-April 2022, korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk 2015-2022, dan korupsi impor gula.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengatakan Junaedi dkk menjalankan skema nonyuridis di luar persidangan dengan tujuan membentuk opini negatif seolah-olah penanganan perkara tersebut dilakukan dengan tidak benar.





    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/2) malam.

    Berdasarkan fakta hukum di persidangan, jaksa meyakini Junaedi dkk telah terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Berikut detail tuntutan tiga terdakwa tersebut:

    1. Tian Bahtiar dituntut 8 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider pidana kurungan selama 150 hari.

    2. Junaedi Saibih dituntut 10 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider pidana kurungan selama 150 hari.

    3. Adhiya Muzzaki dituntut 8 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider pidana kurungan selama 150 hari.

    (ryn/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DKI ‘Pelototi’ Pedagang Takjil Musiman Agar Tak Rampas Hak Pedestrian

    February 18, 2026

    Daftar Penyesuaian Jam Kerja ASN di DKI Selama Ramadan 2026

    February 18, 2026

    Kasus Suap Hakim, Eks Petinggi Perusahaan Sawit Dituntut 15 Tahun Bui

    February 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi

    Berita Nasional February 18, 2026

    Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan operasi…

    Jelang Hadapi Stuttgart, Martin O’Neill Tak Ingin Celtic Sia-siakan Momentum

    February 18, 2026

    BMKG Catat 4.879 Gempa Terjadi di Indonesia Sepanjang Januari 2026 : Okezone News

    February 18, 2026

    DKI ‘Pelototi’ Pedagang Takjil Musiman Agar Tak Rampas Hak Pedestrian

    February 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi

    February 18, 2026

    Jelang Hadapi Stuttgart, Martin O’Neill Tak Ingin Celtic Sia-siakan Momentum

    February 18, 2026

    BMKG Catat 4.879 Gempa Terjadi di Indonesia Sepanjang Januari 2026 : Okezone News

    February 18, 2026

    DKI ‘Pelototi’ Pedagang Takjil Musiman Agar Tak Rampas Hak Pedestrian

    February 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.