Keprihatinan itu salah satunya disuarakan Gerakan Pembaharuan Indonesia Timur (GPIT), yang menilai konflik bertahun-tahun tersebut tidak lagi sekadar persoalan keamanan, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan nyata.
Selain menelan korban, konflik juga berdampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat. Puluhan distrik dilaporkan mengalami gangguan layanan pendidikan dan kesehatan akibat pengungsian serta situasi keamanan yang tidak kondusif.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini menggambarkan hilangnya hak hidup, runtuhnya rasa aman, serta terputusnya pendidikan dan ruang sosial masyarakat,” kata perwakilan GPIT Adam Souwakil dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Februari 2026.
GPIT menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk guru, tenaga kesehatan, pekerja sipil, aparat, maupun masyarakat lokal, merupakan pelanggaran serius terhadap hak hidup dan martabat manusia.
Kata Adam, keprihatinan itu diungkapkan dalam aksi damai yang digelar di kantor Kementerian Hak Asasi dan Manusia, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Dalam aksi itu, kata Adam, mereka mendesak negara menghentikan pembunuhan dan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil di Papua, meminta perlindungan maksimal bagi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil, serta menuntut penegakan HAM yang adil dan tidak selektif terhadap seluruh pelaku kekerasan.
“GPIT juga mendorong penyelesaian konflik Papua melalui pendekatan komprehensif yang mencakup aspek keamanan, keadilan hukum, dan perlindungan kemanusiaan,” katanta.
Adam menegaskan negara tidak boleh ambigu dalam menghadapi kekerasan bersenjata. Menurutnya, ketegasan hukum menjadi syarat utama kehadiran negara untuk mencegah konflik terus berulang dan menjaga kepercayaan publik.
“Supremasi hukum harus berdiri di atas rasa takut. Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh teror,” pungkasnya.

