Menurut Anggota Komisi III DPR Benny Utama, Inosentius mendapat penugasan baru dari pemerintah di Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Tanggal 21 Januari, beliau mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau enggak salah terakhir saya dengar di Danantara. Saya dengar, beliau bertugas di situ,” kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Legislator Demokrat itu menjelaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Inosentius untuk memilih jabatan yang ditawarkan kepadanya.
“Intinya beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain,” jelas Benny.
Inosentius Samsul sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.
Namanya pun sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Namun, pada 26 Januari 2026, Komisi III DPR secara mendadak menggelar fit and proper test terhadap Adies Kadir untuk menjadi hakim konstitusi.
Adies pun akhirnya disetujui di Paripurna dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 5 Februari 2026.

