Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Comeback Deontay Wilder Dipertaruhkan dalam Duel Lawan Chisora

    February 18, 2026

    Jangan Asal Buang Data Warga Miskin!

    February 18, 2026

    Kunjungan Prabowo ke AS: Era Baru Politik Luar Negeri RI di Mata Dunia : Okezone News

    February 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»TNI Tidak untuk Hukum Sipil

    TNI Tidak untuk Hukum Sipil

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 18, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform Bhatara Ibnu Reza menyatakan, pihaknya sejauh ini berada pada sikap menolak Raperpres tersebut sampai ada kajian ulang.


    “Penolakan kami bukan tanpa alasan, akan tetapi didasarkan kepada semangat filosofis negara hukum, demokrasi serta hak asasi manusia,” ujar Bhatara dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Februari 2026.

    Kata Bhatara, Raperpres ini memiliki dimensi yang sangat luas dengan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan secara sistemik. 



    “Pelibatan TNI dalam isu terorisme tidak dapat dilepaskan dari sejarah impunitas dan watak militer yang tidak dirancang untuk penegakan hukum sipil,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, pelibatan TNI menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penanganan terorisme karena memang tidak didesain sebagai aparat penegak hukum yang diberi wewenang untuk melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan/atau penahanan. 

    Pada sisi lain, dia memandang lemahnya peran parlemen dalam menyikapi Raperpres ini serta terkesan tidak ingin terlibat dalam menyikapi substansinya.

    “Padahal adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk berkonsultasi dengan Parlemen dalam proses pembentukan perpres,” katanya.

    Dengan catatan itu, Bhatara menegaskan bahwa Raperpres pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme harus ditolak sampai benar-benar dikaji ulang. 

    “Pemerintah harus menjamin keseimbangan antara kebebasan dengan keamanan warga negaranya yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jangan Asal Buang Data Warga Miskin!

    February 18, 2026

    Curah Hujan di Luar Pulau Jawa Rendah, BNPB Ingatkan Potensi Karhutla

    February 18, 2026

    KPK Sarankan Menag Nasaruddin Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

    February 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Comeback Deontay Wilder Dipertaruhkan dalam Duel Lawan Chisora

    Berita Olahraga February 18, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Karier Deontay Wilder memasuki fase penentuan. Mantan juara dunia kelas berat WBC…

    Jangan Asal Buang Data Warga Miskin!

    February 18, 2026

    Kunjungan Prabowo ke AS: Era Baru Politik Luar Negeri RI di Mata Dunia : Okezone News

    February 18, 2026

    Kebakaran di Ruang CCTV Masjid Istiqlal saat Taraweh Ramadan Perdana

    February 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Comeback Deontay Wilder Dipertaruhkan dalam Duel Lawan Chisora

    February 18, 2026

    Jangan Asal Buang Data Warga Miskin!

    February 18, 2026

    Kunjungan Prabowo ke AS: Era Baru Politik Luar Negeri RI di Mata Dunia : Okezone News

    February 18, 2026

    Kebakaran di Ruang CCTV Masjid Istiqlal saat Taraweh Ramadan Perdana

    February 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.