Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    ABK Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu

    February 20, 2026

    Prediksi Moreirense vs Sporting Lisbon, 22 Februari 2026 Primeira Liga

    February 20, 2026

    Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»AKBP Didik Dipecat karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

    AKBP Didik Dipecat karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

    “Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain itu, Truno mengatakan dari proses sidang KKEP tersebut, Didik juga terbukti melakukan penyimpangan seksual asusila.





    “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Truno tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik. Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.

    “Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina),” tuturnya.

    “Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.

    “Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.

    Sebelumnya, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    (tfq/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

    February 20, 2026

    Hujan Sejak Dini Hari, 31 RT di Jakarta Terendam Banjir

    February 20, 2026

    Bisnis Bareng Paman Sam

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    ABK Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu

    Berita Teknologi February 20, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,…

    Prediksi Moreirense vs Sporting Lisbon, 22 Februari 2026 Primeira Liga

    February 20, 2026

    Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko PT DSI di Kasus Penipuan Rp2,4 T

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    ABK Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu

    February 20, 2026

    Prediksi Moreirense vs Sporting Lisbon, 22 Februari 2026 Primeira Liga

    February 20, 2026

    Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko PT DSI di Kasus Penipuan Rp2,4 T

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.