Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fiorentina Dominasi Jagiellonia dengan Kemenangan Meyakinkan 3-0 di UECL

    February 20, 2026

    Bisnis Bareng Paman Sam

    February 20, 2026

    Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace: Saya Tak Ingin Melawannya! : Okezone News

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Eks Kapolres Bima AKBP Didik Ditahan di Rutan Bareskrim Usai Dipecat : Okezone News

    Eks Kapolres Bima AKBP Didik Ditahan di Rutan Bareskrim Usai Dipecat : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Ist)












    JAKARTA – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penahanan dilakukan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

    “Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Jumat (20/2/2026).

    Menurut Eko, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih berisi narkotika yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

    Selain itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin, 16 Februari 2026. Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    https://www.youtube.com/watch?v=nFz-bixAYQE

    Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) Polri menjatuhkan putusan PTDH terhadap Didik. Dalam persidangan etik tersebut, terungkap pula dugaan tindak pidana penyimpangan seksual yang melibatkan yang bersangkutan.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace: Saya Tak Ingin Melawannya! : Okezone News

    February 20, 2026

    Purbaya Ungkap Proses Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun : Okezone Economy

    February 20, 2026

    AKBP Didik Juga Ditetapkan Tersangka Terima Uang dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar : Okezone News

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Fiorentina Dominasi Jagiellonia dengan Kemenangan Meyakinkan 3-0 di UECL

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Fiorentina Unggul di Ambang Babak 16 Besar Conference LeagueFiorentina tampil gemilang…

    Bisnis Bareng Paman Sam

    February 20, 2026

    Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace: Saya Tak Ingin Melawannya! : Okezone News

    February 20, 2026

    Dayot Upamecano Ungkap Alasannya Perpanjang Kontrak di Bayern Munich

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Fiorentina Dominasi Jagiellonia dengan Kemenangan Meyakinkan 3-0 di UECL

    February 20, 2026

    Bisnis Bareng Paman Sam

    February 20, 2026

    Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace: Saya Tak Ingin Melawannya! : Okezone News

    February 20, 2026

    Dayot Upamecano Ungkap Alasannya Perpanjang Kontrak di Bayern Munich

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.