Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangkai Pesawat Charter Pelita Air Ditemukan di Pegunungan Krayan Timur, Pilot Meninggal

    February 19, 2026

    Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang Ngaku! : Okezone Celebrity

    February 19, 2026

    Polda Lampung Siagakan 3.742 Personel Gabungan Kawal Mudik 2026

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Kapolres Bima Kota Juga Terbukti Penyimpangan Seksual

    Eks Kapolres Bima Kota Juga Terbukti Penyimpangan Seksual

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga terbukti melakukan dugaan praktik asusila berupa penyimpangan seksual.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu diketahui dari proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Kamis (19/2) hari ini.

    “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya dalam konferensi pers.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Truno tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik. Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.

    “Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina),” tuturnya.





    “Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila,” imbuhnya.

    Sebelumnya Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

    “Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).

    Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sank etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.

    “Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan AKBP Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.

    (tfq/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita

    February 19, 2026

    Pendaki Hilang di Gunung Ijen Ditemukan Selamat

    February 19, 2026

    Dasco, Puan, hingga Anies Hadir Buka Bersama di NasDem Tower

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bangkai Pesawat Charter Pelita Air Ditemukan di Pegunungan Krayan Timur, Pilot Meninggal

    Berita Nasional February 19, 2026

    Bangkai pesawat ditemukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Prh dalam kondisi rusak parah dan terbakar. “Tim…

    Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang Ngaku! : Okezone Celebrity

    February 19, 2026

    Polda Lampung Siagakan 3.742 Personel Gabungan Kawal Mudik 2026

    February 19, 2026

    Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bangkai Pesawat Charter Pelita Air Ditemukan di Pegunungan Krayan Timur, Pilot Meninggal

    February 19, 2026

    Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang Ngaku! : Okezone Celebrity

    February 19, 2026

    Polda Lampung Siagakan 3.742 Personel Gabungan Kawal Mudik 2026

    February 19, 2026

    Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.