Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Aktivasi Akun Coretax Tembus 14 Juta

    Aktivasi Akun Coretax Tembus 14 Juta

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Angka ini sudah mencapai target yang ditetapkan DJP sebanyak 14 juta wajib pajak yang mengaktivasi akun tersebut. 


    “Progres aktivasi akun Coretax DJP, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun mencapai 14,09 juta,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis.

    Inge merinci, dari total 14,09 juta wajib pajak yang telah mengaktifkan akun, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 13,10 juta. Disusul wajib pajak badan 897.485, instansi pemerintah 89.578, serta penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 225 wajib pajak.



    Sebagaimana diketahui, penyampaian SPT Tahunan kini dilakukan melalui Coretax. Mengacu pada PMK 81/2024, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan melalui sistem tersebut harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun, aktivasi akun, serta membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik.

    Di sisi lain, DJP juga mencatat hingga pagi ini telah menerima 3,26 juta SPT Tahunan 2025. Pelaporan didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 2,87 juta SPT.

    Kemudian terdapat 299.408 SPT dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, 89.370 SPT wajib pajak badan dalam denominasi rupiah, serta 94 SPT wajib pajak badan dalam denominasi dolar AS.

    Untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang mulai melapor sejak 1 Agustus 2025, tercatat 651 SPT badan dalam rupiah dan 16 SPT badan dalam dolar AS.

    Sesuai ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret 2026. Sedangkan untuk wajib pajak badan, paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April 2026.

    Keterlambatan pelaporan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Untuk wajib pajak orang pribadi sebesar Rp100 ribu, sementara bagi wajib pajak badan dikenakan denda Rp1 juta.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

    February 20, 2026

    IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Pemilik dan presiden Rayo Vallecano, Raul Martin Presa, tampaknya tidak berniat…

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.