Melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) tahun ini, BI membawa kabar gembira dengan menaikkan batas maksimal penukaran menjadi Rp 5,3 juta per paket.
Peningkatan ini dilakukan untuk merespons antusiasme dan kebutuhan dana tunai yang biasanya melonjak menjelang Lebaran. Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, memberikan rinciannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara daring:
“Tentunya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah kami meningkatkan paket penukaran yang tadinya satu paket Rp 4,3 juta menjadi Rp 5,3 juta per paket. Jadi masyarakat bisa melakukan penukaran lebih besar lagi dan jumlah paket yang lebih banyak lagi dengan peningkatan 86 persen, hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu,” ujar Ricky di Jakarta pada Kamis 19 Februari 2025.
Program Serambi 2026 ini menandai tahun kelima sinergi antara BI dan industri perbankan. Keputusan untuk menambah ketersediaan uang tunai didasari oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang lebih kuat, sehingga peredaran uang di masyarakat diperkirakan bakal lebih masif.
Untuk mendukung hal tersebut, BI telah menyiapkan dana yang cukup besar. Ricky menjelaskan:
“Oleh sebab itu, kami melakukan peningkatan sekitar 15 persen untuk penukaran uang di masyarakat. Sekitar Rp 185,6 triliun kami siapkan untuk penukaran di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh seluruh kantor perwakilan BI bekerja sama dengan perbankan.”
Selain nilai paket yang bertambah, BI juga memperluas aksesibilitas melalui 2.800 titik penukaran di seluruh wilayah Indonesia serta 8.700 layanan operasional yang tersebar di berbagai kanal.
Masyarakat dapat menukarkan uang di kantor bank umum, armada kas keliling, hingga layanan terpadu di pusat aktivitas warga dan tempat ibadah.

