Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Nice vs Lorient, 22 Februari 2026 Ligue 1

    February 20, 2026

    Panduan Memilih Ragam Menu Buka Puasa yang Tepat dan Seimbang

    February 20, 2026

    Petugas Berjibaku Evakuasi KA Bandara Tertemper Truk di Poris Tangerang : Okezone News

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Konsumsi Ekstasi

    Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Konsumsi Ekstasi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengkonsumsi barang haram narkotika.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan keduanya terbukti memakai narkotika jenis ekstasi dari hasil pemeriksaan sampel rambut.

    “Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kendati demikian, Eko Hadi mengatakan keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya akan direhabilitasi selaku pengguna narkoba.





    “Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

    Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.

    Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

    Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    (tfq/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Santri Tewas di Wonogiri, Diduga Usai Dibanting dan Dicekik

    February 20, 2026

    Daftar 46 Titik Banjir Jakarta Imbas Hujan Sejak Dini Hari

    February 20, 2026

    Rekayasa Rute KRL Tangerang Imbas KA Bandara Tertemper Truk di Poris

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Nice vs Lorient, 22 Februari 2026 Ligue 1

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Di tengah tekanan untuk mengakhiri rentetan tanpa kemenangan di kandang, Nice akan berusaha bangkit…

    Panduan Memilih Ragam Menu Buka Puasa yang Tepat dan Seimbang

    February 20, 2026

    Petugas Berjibaku Evakuasi KA Bandara Tertemper Truk di Poris Tangerang : Okezone News

    February 20, 2026

    WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Nice vs Lorient, 22 Februari 2026 Ligue 1

    February 20, 2026

    Panduan Memilih Ragam Menu Buka Puasa yang Tepat dan Seimbang

    February 20, 2026

    Petugas Berjibaku Evakuasi KA Bandara Tertemper Truk di Poris Tangerang : Okezone News

    February 20, 2026

    WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.