Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Pemancing di Jamaika, Shane Pitter Debut Olimpiade di Milano-Cortina

    February 20, 2026

    Influencer Berinisial BVN Didenda Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

    February 20, 2026

    IIMS 2026 Bukukan Total Transaksi Rp8,7 Triliun, Sedot 580.250 Pengunjung : Okezone Ototekno

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Saham (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.

    OJK mengenakan denda sebesar Rp5,35 miliar kepada BVN setelah hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran manipulasi harga melalui penyebaran informasi di media sosial pada periode 2021–2022. Pelanggaran tersebut terjadi pada transaksi saham PT Agro Yasa Lestari Tbk, PT MD Pictures Tbk, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk dalam rentang waktu berbeda sepanjang 2021 hingga pertengahan 2022.

    “Influencer atas nama saudara BVN melakukan order beli dan order jual atas beberapa saham diantaranya dengan kode AYLS, FILM, dan juga BSML dengan menggunakan beberapa rekening efek nominee kembali sehingga menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak wajar,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (20/2/2026).

    Menurut otoritas, BVN menggunakan beberapa rekening efek untuk menempatkan order beli dan jual sehingga menciptakan pembentukan harga yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya. Aktivitas tersebut menimbulkan kesan semu terhadap kondisi perdagangan dan berpotensi memengaruhi keputusan investor.

    Selain itu, BVN disebut kerap menyampaikan informasi atau prediksi harga saham di media sosial, termasuk rencana pembelian saham tertentu, sementara pada saat yang sama melakukan transaksi yang memanfaatkan reaksi pengikutnya. Berdasarkan temuan tersebut, OJK menyatakan BVN melanggar ketentuan Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK).

    Dalam kasus lain, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pihak terkait manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk pada periode Januari–April 2016.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    IIMS 2026 Bukukan Total Transaksi Rp8,7 Triliun, Sedot 580.250 Pengunjung : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Pengamat Nantikan Ledakan Francesco Bagnaia di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    February 20, 2026

    Ramadan GG War Campaign: Top Up Game Makin Untung dengan Treasure Chest Berhadiah! : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dari Pemancing di Jamaika, Shane Pitter Debut Olimpiade di Milano-Cortina

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Perjalanan Shane Pitter menuju Olimpiade Musim Dingin 2026 di Milan-Cortina terbilang tidak biasa.Beberapa tahun…

    Influencer Berinisial BVN Didenda Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

    February 20, 2026

    IIMS 2026 Bukukan Total Transaksi Rp8,7 Triliun, Sedot 580.250 Pengunjung : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Leigh Wood dan Josh Warrington Sama-sama Sesumbar Bakal Menang KO

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dari Pemancing di Jamaika, Shane Pitter Debut Olimpiade di Milano-Cortina

    February 20, 2026

    Influencer Berinisial BVN Didenda Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

    February 20, 2026

    IIMS 2026 Bukukan Total Transaksi Rp8,7 Triliun, Sedot 580.250 Pengunjung : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Leigh Wood dan Josh Warrington Sama-sama Sesumbar Bakal Menang KO

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.