Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Comeback Belum Jelas, Gervonta Davis Masih Diincar Juara Dunia WBO

    February 20, 2026

    Duduki Kursi Wakil Komandan ISF, RI Buktikan Lobi Diplomatik Efektif

    February 20, 2026

    Pramono Akui Janji Kampanye Naikkan Insentif RT RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi : Okezone News

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Tangis Ibu ABK Minta Anak Dibebaskan Tuntutan Mati Kasus Sabu 2 Ton

    Tangis Ibu ABK Minta Anak Dibebaskan Tuntutan Mati Kasus Sabu 2 Ton

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ibu dari seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, Nirwana meminta anaknya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba yang menyeret enam terdakwa.

    Ia mengatakan putranya tidak mengetahui isi 67 kardus yang dimuat di tengah laut ternyata narkoba.

    “Saya mohon dengan bapak presiden, Bapak Prabowo, tolong bantu saya, kami orang susah, ke mana lagi saya minta tolong, kepada ibu hakim, saya mohon anak saya tidak bersalah, tidak mengetahui itu barang,” kata Nirwana di Jakarta Utara, Jumat (20/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sambil menangis, ia bercerita pada April 2025, putranya mendapat tawaran kerja di kapal Thailand.





    Fandi kemudian berkomunikasi dengan agen dan diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

    Fandi juga sempat berkomunikasi dengan kapten kapal bernama Hasiholan Samosir yang juga ikut ditangkap dan jadi terdakwa dalam kasus ini. Berdasar komunikasi, saat itu disebut pekerjaan yang ditawarkan di kapal kargo.

    Nirwana mengatakan Fandi sama sekali tidak mengenal Hasiholan Samosir sebelumnya.

    “Saya tanya ‘Fandi, udah lama kenal sama kapten? belum, mak. Baru inilah mau kenalannya, mau pergi inilah kenalannya’,” katanya meniru ucapan putranya.

    Fandi kemudian berangkat ke Thailand pada 1 Mei 2025. Setelah beberapa saat di Thailand, Fandi kemudian berlayar sejak 13 Mei menuju Filipina dengan melewati perairan Indonesia.

    Lalu pada 18 Mei, di tengah laut terjadi aktivitas bongkar muat barang menuju kapal yang dinaiki Fandi.

    Fandi, menurut pengakuan Nirwana, sempat bertanya isi 67 kardus yang saat itu dipindahkan ke kapal yang dinaikinya. Kapten kapal saat itu menyebut barang yang dipindahkan itu berisi emas dan uang.

    “Semua mengakui (di sidang) bahwa si Fandi memang ada bertanya sama kapten. Paginya ditanya si Fandi sama kapten, udah malam si Fandi bilang sama kawan-kawannya, ‘Ini barang apa ini, bang? Tak betul lagi ini barang, pasti bom ini. Masa enggak curiga ini pasti bom,’,” kata Nirwana.

    Kapal yang membawa Fandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap oleh BNN dan Bea Cukai pada 21 Mei. Kapal membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton.

    Kasus itu telah masuk ke persidangan dengan enam terdakwa yakni Fandi, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong.

    Dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Hotman Paris mengatakan tidak seharusnya Fandi dituntut mati dalam kasus itu.

    Ia menyebut Fandi sejak awal tidak kenal kapten kapal. Fandi juga curiga sewaktu ada pemindahan kardus-kardus ke kapal.

    “Sangat mengimbau kepada Bapak Jaksa Agung agar tolong diturunkan tim untuk mengeksaminasi, karena apa pun namanya, surat tuntutan pun, surat tuntutan pun bisa dicabut kok, demi keadilan kenapa enggak?” kata Hotman.

    Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberi atensi terhadap kasus itu.

    “Demikian juga kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam dan juga nanti Ketua Pengadilan Tinggi Kepri agar benar-benar, mendengarkan tangis dari orang tua korban fitnahan ini,” ujar Hotman.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan selaku anak buah kapal (ABK) asal Medan di kasus penyelundupan sabu 2 ton.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan besaran tuntutan yang diajukan oleh Jaksa kepada Majelis Hakim didasari oleh fakta hukum dan alat bukti yang telah terungkap di pengadilan.

    (fra/yoa/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mantan Kapolres Bima Kota Tulis Surat, Bantah Terima Jatah Bandar

    February 20, 2026

    Banjir Rob Rendam Tanjung Pasir Tangerang, 521 Keluarga Terdampak

    February 20, 2026

    Majikan Aniaya ART di Bogor Buntut Matikan Kompor Jadi Tersangka

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Comeback Belum Jelas, Gervonta Davis Masih Diincar Juara Dunia WBO

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Situasi karier Gervonta Davis tengah berada di persimpangan. Petinju berjuluk Tank itu…

    Duduki Kursi Wakil Komandan ISF, RI Buktikan Lobi Diplomatik Efektif

    February 20, 2026

    Pramono Akui Janji Kampanye Naikkan Insentif RT RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi : Okezone News

    February 20, 2026

    Edu Gaspar Terancam Lengser dari Nottingham Forest

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Comeback Belum Jelas, Gervonta Davis Masih Diincar Juara Dunia WBO

    February 20, 2026

    Duduki Kursi Wakil Komandan ISF, RI Buktikan Lobi Diplomatik Efektif

    February 20, 2026

    Pramono Akui Janji Kampanye Naikkan Insentif RT RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi : Okezone News

    February 20, 2026

    Edu Gaspar Terancam Lengser dari Nottingham Forest

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.