Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    February 20, 2026

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    3 Pemain Jalani Proses Naturalisasi Jadi WNI, John Herdman Panggil ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Usai Sidang Etik, Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Langsung Ditahan di Bareskrim

    Usai Sidang Etik, Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Langsung Ditahan di Bareskrim

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Penahanan dilakukan setelah Didik dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

    “Mulai Kamis 19 Februari 2026, dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 20 Februari 2026.

    Didik dinyatakan bersalah terkait kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba dan ditempatkan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. 


    Barang bukti yang disita antara lain; sabu sebanyak 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.

    Selain itu, Didik juga menjadi tersangka kasus penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB. Aliran dana tersebut berasal dari Koh Erwin melalui perantara AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

    AKP Malaungi mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025, dan sebagian diserahkan kepada Didik.

    “Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar,” kata Eko.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    Detik-detik KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Rel Poris Tangerang

    February 20, 2026

    Transformasi Tata Kelola Dam: Ikhtiar Kemenhaj Lindungi Jemaah

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL: Kabar tak sedap menghampiri fans Dewa United Banten. Anak Dewa harus…

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    3 Pemain Jalani Proses Naturalisasi Jadi WNI, John Herdman Panggil ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    February 20, 2026

    Detik-detik KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Rel Poris Tangerang

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    February 20, 2026

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    3 Pemain Jalani Proses Naturalisasi Jadi WNI, John Herdman Panggil ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    February 20, 2026

    Detik-detik KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Rel Poris Tangerang

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.