Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rob Edwards Ingin Manfaatkan Tekanan Crystal Palace di Selhurst Park

    February 21, 2026

    Revisi UU KPK Zaman Jokowi Penghalang Pemberantasan Korupsi

    February 21, 2026

    Curhat Kartika Putri Usai Pakai Cadar: Mengaku Dijauhi Teman hingga Disebut Ekstrem : Okezone Celebrity

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»4 Bank Bangkrut hingga Februari 2026, Ada Praktik Fraud : Okezone Economy

    4 Bank Bangkrut hingga Februari 2026, Ada Praktik Fraud : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    4 Bank Bangkrut hingga Februari 2026, Ada Praktik Fraud (Foto: Freepik)

    JAKARTA – Praktik fraud membuat kondisi bank tidak sehat dan berujung izin usaha dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini terjadi pada PT BPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. 

    OJK mencabut izin usaha BPR Kamadana karena menemukan adanya permasalahan mendalam pada internal BPR Kamadana. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan adanya praktik fraud serta pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 yang ditetapkan pada Rabu, 18 Februari 2026. 

    Dengan dicabutnya izin BPR Kamadana menambah panjang daftar bank bangkrut di Indonesia. Hingga Februari 2026, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia karena izinnya dicabut OJK.

    OJK Temukan Fraud BPR Kamadana

    Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan industri perbankan serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Bali.

    “Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap PT BPR Kamadana, OJK telah mengidentifikasi adanya permasalahan serius yang berkaitan dengan integritas dan tata kelola PT BPR Kamadana. Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan resmi dikutip Kamis (19/2/2026).

    Masalah BPR Kamadana sejak Akhir 2024

    Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024. Pada 18 Desember 2024, BPR ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio permodalan (KPMM) di bawah 12 persen dan predikat “Tidak Sehat”.

    Kemudian pada 16 Desember 2025, status ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena manajemen dan pemegang saham gagal melakukan perbaikan modal yang signifikan.

    Terakhir, 5 Februari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Kamadana dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    Kristrianti menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan bagi manajemen untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya tidak memadai.

    “Hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai. OJK juga telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemberian sanksi,” jelasnya.

    Pasca-pencabutan izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melakukan proses likuidasi sesuai undang-undang yang berlaku. OJK memastikan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama.

    “OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Kamadana agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kristrianti.

    OJK Bali menegaskan akan terus memantau industri perbankan secara ketat berlandaskan nilai profesionalisme dan akuntabilitas demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan terpercaya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Curhat Kartika Putri Usai Pakai Cadar: Mengaku Dijauhi Teman hingga Disebut Ekstrem : Okezone Celebrity

    February 21, 2026

    Komnas HAM Bakal Punya Penyidik Sendiri, Pigai: Akan seperti KPK! : Okezone News

    February 21, 2026

    Peristiwa 22 Februari: Percobaan Pembunuhan Presiden AS hingga Perampokan Terbesar di Inggris : Okezone News

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Rob Edwards Ingin Manfaatkan Tekanan Crystal Palace di Selhurst Park

    Berita Olahraga February 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Wolverhampton Wanderers, Rob Edwards, berharap timnya bisa memanfaatkan situasi sulit…

    Revisi UU KPK Zaman Jokowi Penghalang Pemberantasan Korupsi

    February 21, 2026

    Curhat Kartika Putri Usai Pakai Cadar: Mengaku Dijauhi Teman hingga Disebut Ekstrem : Okezone Celebrity

    February 21, 2026

    Persib Tidak Khawatir Hadapi Jadwal Padat Selama Ramadan

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Rob Edwards Ingin Manfaatkan Tekanan Crystal Palace di Selhurst Park

    February 21, 2026

    Revisi UU KPK Zaman Jokowi Penghalang Pemberantasan Korupsi

    February 21, 2026

    Curhat Kartika Putri Usai Pakai Cadar: Mengaku Dijauhi Teman hingga Disebut Ekstrem : Okezone Celebrity

    February 21, 2026

    Persib Tidak Khawatir Hadapi Jadwal Padat Selama Ramadan

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.