Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesan Keras Liam Rosenior untuk Lini Depan Chelsea

    February 21, 2026

    Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBPDidik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bareskrim Polri Bongkar Aliran Dana Rp2,8 Miliar ke AKBP Didik

    Bareskrim Polri Bongkar Aliran Dana Rp2,8 Miliar ke AKBP Didik

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dana tersebut disalurkan melalui mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dalam tiga kali transaksi.

    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan penyerahan uang dilakukan dengan rincian: Rp1,4 miliar pada tahap pertama, Rp450 juta pada tahap kedua, dan Rp1 miliar pada tahap ketiga.

    “Uang Rp2,8 miliar diserahkan sebanyak tiga kali, yakni Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar,” ujar Zulkarnain, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026. 


    Penyerahan dana dilakukan secara tunai dan transfer. Uang Rp1,4 miliar dikemas dalam koper, Rp450 juta dibungkus paper bag, sedangkan Rp1 miliar dimasukkan ke dalam kardus bekas kemasan bir.

    Sebanyak Rp1,8 miliar diberikan secara tunai dan kemudian disetorkan ke bank. Sementara Rp1 miliar lainnya ditransfer melalui rekening atas nama pihak lain.

    Untuk menelusuri aliran dana tersebut, Bareskrim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dalam perkara ini, Didik dinilai terbukti bersalah terkait kepemilikan koper berwarna putih berisi narkotika yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

    Atas perbuatannya, AKBP Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

    Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

    Selain sanksi etik, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB.

    Uang tersebut diketahui berasal dari bandar narkoba bernama Koh Erwin, yang disalurkan melalui AKP Malaungi saat menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

    AKP Malaungi mengungkapkan, dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025, dan sebagian di antaranya diserahkan kepada Didik.

    “Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar,” ujarnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasatgas Tito Bukber dan Tarawih bersama Masyarakat Lhokseumawe

    February 21, 2026

    Ekonom Paparkan Alasan MBG Dorong Sektor Pertanian dan Pemberdayaan Perempuan

    February 21, 2026

    Wall Street Bernapas Lega Tanpa Beban Tarif Trump

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pesan Keras Liam Rosenior untuk Lini Depan Chelsea

    Berita Olahraga February 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Chelsea tengah menikmati performa positif di bawah arahan pelatih kepala Chelsea,…

    Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBPDidik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026

    Madura United Siaga Hadapi Ketajaman Penyerangan Arema FC

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pesan Keras Liam Rosenior untuk Lini Depan Chelsea

    February 21, 2026

    Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBPDidik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026

    Madura United Siaga Hadapi Ketajaman Penyerangan Arema FC

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.