Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Link Live Streaming Ajax Amsterdam vs NEC Nijmegen di Eredivisie 2025-2026: Menanti Debut Maarten Paes! : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Lawan Luka Modric, Martin Baturina: Mimpi Yang Jadi Kenyataan

    February 21, 2026

    AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi Segera Kasasi dan Lapor KY

    PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi Segera Kasasi dan Lapor KY

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kasasi dilayangkan lantaran pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.


    Demikian ditegaskan Kuasa Hukum PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi, Muhammad Zainal Al-Faqih, kepada wartawan di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, pada Sabtu, 21 Februari 2026.

    Sengketa PB IKA PMII ini bermula dari gugatan terhadap Menteri Hukum di PTUN oleh kubu Slamet Ariyadi dan Ahmad Muqowam atas terbitnya SK kepengurusan PB IKA PMII Fathan Subchi.



    Dalam persidangan tingkat pertama, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan kubu Fathan Subchi. Hakim menilai objek sengketa merupakan persoalan kepengurusan organisasi yang menjadi ranah Pengadilan Negeri, bukan kompetensi absolut PTUN.

    Namun di tingkat banding, putusan berbeda dijatuhkan. PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi sebagai perkumpulan yang telah disahkan justru dinyatakan kalah.

    “Jadi yang berperkara adalah perkumpulannya, bukan perorangannya. Nah, yang di sana yang mengajukan gugatan adalah perorangan (Slamet Ariyadi dan Ahmad Muqowam). Jadi yang digugat adalah SK PB IKA PMII sebagai perkumpulan dikalahkan” kata Al-Faqih.

    Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam putusan banding. Salah satunya terkait mekanisme administratif yang menurutnya belum ditempuh secara lengkap oleh salah satu penggugat sebelum mengajukan gugatan ke PTUN.

    Seharusnya, kata Al-Faqih, ada mekanisme keberatan ke Menteri Hukum dan banding administratif ke atasan Menteri sebelum menggugat. Tapi proses itu tidak ditempuh sepenuhnya.

    Atas dasar itu, Al-Faqih memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

    “Kami sudah menyiapkan rencana dan kami sudah menyiapkan bahan-bahan untuk mengajukan kasasi. Kenapa? Karena ini perlu diluruskan,” tegasnya. 

    Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial.

    “Akan melaporkan ke Komisi Yudisial terhadap hal-hal yang menurut kami dugaan pelanggaran kode etik hakim, agar ini menjadi perhatian serius dari Komisi Yudisial. Dan dalam waktu dekat kami akan ajukan laporan ke Komisi Yudisial,” pungkas Al-Faqih.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

    February 21, 2026

    Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

    February 21, 2026

    BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Link Live Streaming Ajax Amsterdam vs NEC Nijmegen di Eredivisie 2025-2026: Menanti Debut Maarten Paes! : Okezone Bola

    Program Presiden February 21, 2026

    Maarten Paes siap debut di laga Ajax Amsterdam vs NEC Nijmegen di Eredivisie 2025-2026. (Foto:…

    Lawan Luka Modric, Martin Baturina: Mimpi Yang Jadi Kenyataan

    February 21, 2026

    AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

    February 21, 2026

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Sita 18 Kg Ganja : Okezone News

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Link Live Streaming Ajax Amsterdam vs NEC Nijmegen di Eredivisie 2025-2026: Menanti Debut Maarten Paes! : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Lawan Luka Modric, Martin Baturina: Mimpi Yang Jadi Kenyataan

    February 21, 2026

    AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

    February 21, 2026

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Sita 18 Kg Ganja : Okezone News

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.