Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Liverpool Dekati Penyerang Berbakat Bergaya Permainan ala Messi

    February 21, 2026

    Masyarakat Malaysia Ejek Persib Bandung dan Eliano Reijnders yang Disingkirkan Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Albert Riera: Frankfurt Tanpa Empat Pemain Pilar di Laga Kontra Bayern

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Sertifikasi Halal, MUI: Hindari : Okezone News

    Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Sertifikasi Halal, MUI: Hindari : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Asrorun Niam (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyoroti kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat ketentuan pelonggaran sertifikasi halal untuk produk tertentu. Ni’am mengajak masyarakat berhati-hati dalam memilih produk pangan, khususnya yang tidak memiliki sertifikat halal.

    “Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata Ni’am dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

    Ia menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk dalam hubungan dagang dengan pemerintah AS.

    “Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Ni’am.

    Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, itu menyatakan aturan jaminan produk halal merupakan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Masyarakat Malaysia Ejek Persib Bandung dan Eliano Reijnders yang Disingkirkan Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 21, 2026

    5 Bahaya Buka Puasa Pakai Gorengan, Bikin Gendut hingga Kolesterol Naik : Okezone Women

    February 21, 2026

    Polda Metro Jaya Rotasi 7 Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya : Okezone News

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Liverpool Dekati Penyerang Berbakat Bergaya Permainan ala Messi

    Berita Olahraga February 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris –Liverpool dikabarkan tertarik untuk mendatangkan bintang muda Bayern Munich, Lennart Karl,…

    Masyarakat Malaysia Ejek Persib Bandung dan Eliano Reijnders yang Disingkirkan Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Albert Riera: Frankfurt Tanpa Empat Pemain Pilar di Laga Kontra Bayern

    February 21, 2026

    Meneguhkan Ekonomi Rakyat dari Desa

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Liverpool Dekati Penyerang Berbakat Bergaya Permainan ala Messi

    February 21, 2026

    Masyarakat Malaysia Ejek Persib Bandung dan Eliano Reijnders yang Disingkirkan Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Albert Riera: Frankfurt Tanpa Empat Pemain Pilar di Laga Kontra Bayern

    February 21, 2026

    Meneguhkan Ekonomi Rakyat dari Desa

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.