Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Natasya Restu Dewi Pratiwi memandang, terulangnya kasus bunuh diri anak di bulan Februari 2026 yaitu dilakukan anak usia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah.
Sebelum kejadian di Jawa Tengah tersebut, Natasya sudah memerhatikan tragedi anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya sendiri karena diduga putus asa tidak mampu membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000 akibat kemiskinan ekstrem.
“Jika faktor ekonomi dan kegagalan akses bantuan sosial menjadi pemicu, maka sistem perlindungan sosial dan pencatatan kependudukan harus dibenahi,” ujar Natasya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurutnya, pemerataan integrasi layanan kesehatan mental di sekolah, desa melalui posyandu, dan puskesmas mesti diperkuat pemerintah, dan bisa dilakukan lewat program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang potensial menjadi pintu skrining awal anak dengan intensi bunuh diri.
“Sehingga mereka dapat segera dirujuk ke layanan profesional. Pelatihan kepada siswa, guru, orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengenali tanda-tanda stres; cara merawat diri saat mengalami luka psikologis; cara mendapatkan layanan kesehatan mental; cara berkomunikasi dengan anak,” tambah Natasya menjelaskan.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah memerhatikan langkah pencegahan bunuh diri anak yang harus diperbaiki secara sistematis dengan alokasi anggaran yang memadai, berbasis data, dan menyasar faktor struktural yang selama ini diabaikan.
“Pemerintah juga harus menata ulang prioritas kebijakan dan anggaran. Di tengah membengkaknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp335 triliun bahkan mengambil porsi dana pendidikan sebesar Rp223 triliun, negara harus memastikan bahwa deteksi dini kesehatan mental anak dan peningkatan kapasitas bagi guru dan orang tua tidak terpinggirkan”, tutur Natasya.
“Perbaikan gizi anak memang penting, tetapi kesehatan mental anak sama pentingnya. Investasi besar pada satu program tidak boleh membuat perlindungan psikososial anak menjadi isu sekunder,” demikian dia menambahkan.

