Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alumni LPDP Bangga Anaknya Jadi WNA, Ini Kata Wamen Stella

    February 22, 2026

    Cedera Saka, Odegaard, Havertz: Kabar Terbaru Jelang Spurs

    February 22, 2026

    Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Sangat Tidak manusiawi dan Mencoreng Institusi Polri! : Okezone News

    February 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ketua MKMK Dilaporkan ke MKMK di Tengah Proses Laporan Adies Kadir

    Ketua MKMK Dilaporkan ke MKMK di Tengah Proses Laporan Adies Kadir

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 22, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

    Laporan itu dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) yang menilai tindakan Palguna sebagai Ketua MKMK telah melampaui batas kepatutan etis jabatan.

    Dalam aduannya, terdapat sejumlah poin utama yang dilayangkan Formasi. Salah satunya, Formasi menyoroti pernyataan Palguna yang menyatakan lebih baik diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik terhadap Hakim MK Adies Kadir saat rapat bersama DPR beberapa waktu lalu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain itu, Formasi menilai Palguna juga melanggar prinsip kerahasiaan internal dan kolegialitas dengan membeberkan absensi Hakim Anwar Usman kepada publik dalam laporan tahunan 2025. Hal itu dinilai tak etis lantaran dilakukan sebelum adanya penyelesaian mekanisme internal yang final.

    Merespons itu, Palguna menyatakan laporan tersebut tak mengganggu proses laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK.





    Palguna menyatakan MKMK akan tetap memproses laporan terhadap Adies meski dirinya turut dilaporkan ke MKMK.

    “Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku,” kata Palguna seperti dikutip detikcom, Minggu (22/2).

    Ia menyampaikan laporan terhadap Adies kini masuk tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).

    Palguna juga menyampaikan laporan itu telah sampai dengan mendengar keterangan Adies selaku hakim terlapor.

    “Sekarang masuk ke tahap RPH untuk menentukan apakah laporan-laporan ini layak diteruskan ke tahap pemeriksaan persidangan atau tidak,” ucapnya.

    Palguna sebelumnya diundang menghadiri rapat oleh Komisi III DPR pada Rabu (18/2) lalu. Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik Palguna karena tak mengungkap status laporan terhadap penerapan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR.

    Mereka pun meminta Palguna membuka laporan tersebut. Namun, Palguna menolaknya. Ia menegaskan kerahasiaan substansi laporan tersebut merupakan bagian independensi MKMK.

    Ia bahkan dengan lantang menyatakan lebih baik mundur jika harus membuka detail laporan di hadapan anggota dewan.

    Palguna menegaskan substansi laporan atas Adies merupakan rahasia antara pelapor dengan MKMK.

    “Kalau itu yang bapak minta, lebih saya minta diberhentikan jadi Majelis Kehormatan. Serius, karena itu adalah mahkotanya Majelis Kehormatan, pak,” kata Palguna dalam rapat.

    Beberapa hari berselang, Rapat Paripurna DPR ke-14 penutupan masa sidang III mengumumkan bahwa MKMK tak berwenang menindaklanjuti laporan terhadap Adies tersebut.

    Hasil rapat itu tertuang dalam surat pimpinan Komisi III nomor B/117/PW.01/2/2026 tanggal 18 Februari 2026 terkait penyampaian hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI untuk dibacakan dalam rapat paripurna.

    “Oleh karena itu, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh DPR RI atas nama Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H, M.Hum,” kata Puan membacakan hasil rapat di Paripurna penutupan masa sidang.

    Komisi III meminta MKMK tetap konsisten melaksanakan kewenangannya dalam Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. UU itu membatasi tugas MKMK hanya pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

    (mnf/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    WN Ukraina Diduga Diculik di Bali, Polisi Gelar Razia di Perbatasan

    February 22, 2026

    Nestapa Korban Banjir Aceh, Segan Ngungsi ke Rumah Saudara saat Puasa

    February 22, 2026

    2 Tewas, 26 WN China Dievakuasi

    February 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alumni LPDP Bangga Anaknya Jadi WNA, Ini Kata Wamen Stella

    Berita Teknologi February 22, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Wamendiktisaintek Stella Christie merespons ucapan alumni penerima beasiswa LPDP yang menyatakan ‘cukup saya…

    Cedera Saka, Odegaard, Havertz: Kabar Terbaru Jelang Spurs

    February 22, 2026

    Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Sangat Tidak manusiawi dan Mencoreng Institusi Polri! : Okezone News

    February 22, 2026

    Sean Strickland Hentikan Anthony Hernandez di UFC Fight Night

    February 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alumni LPDP Bangga Anaknya Jadi WNA, Ini Kata Wamen Stella

    February 22, 2026

    Cedera Saka, Odegaard, Havertz: Kabar Terbaru Jelang Spurs

    February 22, 2026

    Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Sangat Tidak manusiawi dan Mencoreng Institusi Polri! : Okezone News

    February 22, 2026

    Sean Strickland Hentikan Anthony Hernandez di UFC Fight Night

    February 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.