35 Hektare Lahan Terlantar Kembali Hidup, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dicegah (Foto: Okezone)
JAKARTA – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama bertahun-tahun terus membayangi Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang berada di sekitar tambang PT Aneka Tambang Tbk (Antam) UBPE Pongkor.
Kekhawatiran akan aktivitas ilegal tersebut terus dirasakan oleh Wahyudin, pemuda kelahiran Desa Kalongliud yang memilih kembali ke kampung halaman.
Bertahun-tahun dirinya menyaksikan desanya berada dalam bayang-bayang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Himpitan ekonomi dan rusaknya infrastruktur irigasi akibat bencana pada 2020 membuat sebagian warga nekat mencari nafkah di lubang-lubang tambang, mempertaruhkan nyawa demi penghasilan yang tak menentu.
Menurut Wahyu kekhawatiran atas banyaknya lahan tidur dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi penggerak untuk berkontribusi di Kalongliud
“Pencegahan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban. Masyarakat butuh alternatif ekonomi yang lebih aman dan layak,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pada tahun 2022 Antam Tbk UBPE Pongkor mempunyai program inovasi sosial Garitan Kalongliud. Namun Wahyu tidak sekadar menjadi penerima manfaat. Dia memilih berdiri di garis depan, memimpin Kelompok Taruna Muda dan mengajak pemuda desa menghidupkan kembali 35 hektare (ha) lahan terlantar.
Tantangan di lapangan tak sederhana. Harga pupuk kimia melonjak, hama keong mas menyerang padi, dan pasokan air terbatas. Namun bagi Wahyu, masalah adalah ruang lahirnya inovasi. Berbekal pelatihan dari Antam, dirinya menginisiasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) Beko, hasil fermentasi keong mas dan urin domba.

