Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III Ingatkan Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh Anak

    February 23, 2026

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

    ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati terkait temuan sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton dalam sebuah kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau, bukan pelaku utama.

    Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas tuntutan mati terhadap Fandi dalam kasus dugaan penyelundupan sabu tersebut pada hari ini.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama,” kata Habib dalam jumpa pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

    Menurut Habib, pihaknya memberi perhatian serius pada kasus tersebut karena menyangkut nyawa seseorang. Tuntutan mati terhadap Fandi perlu dipertanyakan karena yang bersangkutan tak memiliki riwayat melakukan tindak pidana.





    “Tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” katanya.

    Politikus Partai Gerindra itu menegaskan hasil rapat akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Batam, tempat Fandi menjalani proses persidangan.

    Rapat salah satunya mengingatkan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bukan merupakan pidana pokok, melakukan alternatif yang hanya bisa dilakukan dengan syarat ketat.

    “Tadi rapat sudah kami sampaikan dan hasil rapat ini akan langsung diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pengandilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung RI,” ujar Habib.

    Fandi pada 5 Februari lalu dituntut pidana mati usai temuan sabu sekitar 2 ton di kapal tempat ia bekerja.

    Dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijelaskan peredaran narkoba itu dilakukan Fandi bersama sejumlah orang lainnya, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Penuntutan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

    Sementara itu, ada pelaku lain, yakni Mr Tan alias Jacky Tan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polisi Divonis 5 Bulan, Langsung Bebas

    February 23, 2026

    Komisi III Ultimatum Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh Anak

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Komisi III Ingatkan Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh Anak

    Berita Nasional February 23, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan memberi peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo…

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Komisi III Ingatkan Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh Anak

    February 23, 2026

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.