Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Matteo Moretto: Milan Memasuki Periode Krusial Terkait Fikayo Tomori

    February 23, 2026

    Kemlu Ingatkan Status Iran Masih Siaga 1, WNI Diminta Waspada

    February 23, 2026

    Pajak Google hingga Netflix Tetap Ditarik Meski Ada Perjanjian ART Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

    Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sidang lanjutan perkara perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan register perkara nomor : 26/Pdt.G/2026/PN Tng dengan agenda Mediasi terpaksa ditunda oleh karena ketidakhadiran prinsipal Tergugat Alpriado Osmond.


    Kuasa Hukum mantan Terpidana KDRT tersebut, yakni Ojahan Pakpahan yang datang di pengadilan, tidak menyebut alasan ketidakhadiran kliennya kali ini. 

    Martua Sagala, selaku Hakim Mediator yang memimpin jalannya Mediasi akhirnya menunda sidang tersebut pada tanggal 2 Maret 2026 dikarenakan Ojahan Pakpahan tidak membawa Surat Kuasa Istimewa khusus Mediasi dari kliennya.



    C selaku prinsipal Penggugat mengaku menyayangkan profesionalitas Kuasa Hukum Tergugat tersebut yang tidak membawa surat kuasa dimaksud dan juga sikap Alpriado Osmond yang dari awal terkesan mengulur-ulur jalannya persidangan.

    Pada sidang sebelumnya, 19 Februari 2026, Alpriado Osmond yang sempat hadir di sidang dengan membawa sekelompok massa tidak dikenal mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa ketidakhadirannya pada sidang-sidang sebelumnya dikarenakan sedang dinas luar kota. 

    Akan tetapi, Alpriado Osmond saat itu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti pendukung yang sah atas alasannya tersebut.

    Sebelumnya pada 13 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tangerang di bawah register perkara nomor: 526/Pdt.G/2023/PN Tng telah menjatuhkan putusan perceraian antara Alpriado Osmond sebagai Tergugat dengan istrinya (C) sebagai Penggugat. Namun oleh karena setelahnya terjadi perdamaian, keduanya rujuk kembali. 

    Diketahui pula, pada tanggal 25 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tangerang di bawah register perkara nomor: 243/Pid.Sus/2024/PN Tng juga telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Alpriado Osmond karena terbukti melakukan KDRT kepada istrinya C. 

    Alpriado Osmond saat itu hanya dijatuhi pidana percobaan yakni pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan dikarenakan C istrinya saat itu memaafkan yang bersangkutan.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kemlu Ingatkan Status Iran Masih Siaga 1, WNI Diminta Waspada

    February 23, 2026

    Once Dorong Gaji Guru Minimum Rp15 Juta per Bulan

    February 23, 2026

    Bawaslu Sebut Terjadi Anomali Penegakan Hukum Pemilu di KUHP Baru

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Matteo Moretto: Milan Memasuki Periode Krusial Terkait Fikayo Tomori

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan dikabarkan sedang memasuki periode krusial untuk memperbarui kontrak beberapa…

    Kemlu Ingatkan Status Iran Masih Siaga 1, WNI Diminta Waspada

    February 23, 2026

    Pajak Google hingga Netflix Tetap Ditarik Meski Ada Perjanjian ART Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Alasan KPK Butuh Kehadiran Eks Menhub Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Matteo Moretto: Milan Memasuki Periode Krusial Terkait Fikayo Tomori

    February 23, 2026

    Kemlu Ingatkan Status Iran Masih Siaga 1, WNI Diminta Waspada

    February 23, 2026

    Pajak Google hingga Netflix Tetap Ditarik Meski Ada Perjanjian ART Indonesia-AS : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Alasan KPK Butuh Kehadiran Eks Menhub Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.