Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR-Pemerintah Sepakat Pulihkan 29 Desa Hilang Imbas Banjir Sumatra

    February 23, 2026

    CEO Olimpiade Kanada Bela Tim Curling soal Kontroversi Dugaan Pelanggaran

    February 23, 2026

    Momen Bisik-bisik Teddy ke Rosan Usai Konferensi Pers Jadi Sorotan

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bawaslu Sebut Terjadi Anomali Penegakan Hukum Pemilu di KUHP Baru

    Bawaslu Sebut Terjadi Anomali Penegakan Hukum Pemilu di KUHP Baru

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut diungkap Anggota Bawaslu Puadi dalam Diskusi Keadilan Demokrasi (Diskresi) bertajuk “Proyeksi Tantangan Penegakan Hukum pada Pemilu”, yang digelar virtual pada Senin, 23 Februari 2026.


    Dia menjelaskan, sanksi yang diubah lebih ringan bukan hanya terkait capres-cawapres yang mengundurkan diri saja, tetapi juga terkait dengan korporasi yang terlibat sebagai penyumbang dana kampanye.

    “Terjadi anomali, seperti juga penurunan drastis ancaman denda untuk korporasi dari Rp5 miliar menjadi Rp50 juta. Dan untuk calon presiden yang mengundurkan diri dari Rp50 miliar ini menjadi Rp500 juta,” ujar Puadi.



    Menurutnya, perubahan sanksi pidana pemilu di KUHP Baru tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di pemilu akan datang, apabila tidak diperhatikan secara seksama oleh pembentuk undang-undang yang akan merevisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

    “Ini dinilai tidak sebanding dengan bobot pelanggarannya. Nah ini akan menciptakan apa yang dimaksud dengan ketidakpastian, dan juga potensi konflik asas,” tuturnya.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, dalam UU Pemilu jelas dinyatakan sanksi denda capres-cawapres yang mengundurkan diri diatur di Pasal 552. Sedangkan di KUHP Lama tercantum di Pasal 245 ayat (1).

    Namun, karena di KUHP baru sudah diubah, maka potensi terjadi penanganan pidana pemilu terkait dengan pencalonan dan dana kampanye yang sulit ditegakkan, karena perbedaan ketentuan antara KUHP Baru dan UU Pemilu.   

    Apalagi, tegas Puadi, penanganan pelanggaran pidana pemilu di Bawaslu ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang di dalamnya tidak hanya personel Bawaslu tapi juga ada penyidik Polri serta jaksa penuntut umum.  

    “Di mana hakim itu bingung. Kenapa bingung? Ini akan menggunakan satu prosedur pidana umum atau juga pidana pemilu. Ini harus bedakan mana pidana umum, mana pidana pemilu,” demikian Puadi menambahkan.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Momen Bisik-bisik Teddy ke Rosan Usai Konferensi Pers Jadi Sorotan

    February 23, 2026

    4 Cara Atur Waktu Tidur Selama Ramadan 2026

    February 23, 2026

    Ingatkan Ketua DPRD Kotim, Pengamat: Jangan Pidanakan Aspirasi

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    DPR-Pemerintah Sepakat Pulihkan 29 Desa Hilang Imbas Banjir Sumatra

    Berita Teknologi February 23, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati untuk memulihkan 29 desa yang…

    CEO Olimpiade Kanada Bela Tim Curling soal Kontroversi Dugaan Pelanggaran

    February 23, 2026

    Momen Bisik-bisik Teddy ke Rosan Usai Konferensi Pers Jadi Sorotan

    February 23, 2026

    Pusat Inovasi Digital RI Diresmikan, Fasilitasi Business Matching dengan Industri : Okezone Economy

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    DPR-Pemerintah Sepakat Pulihkan 29 Desa Hilang Imbas Banjir Sumatra

    February 23, 2026

    CEO Olimpiade Kanada Bela Tim Curling soal Kontroversi Dugaan Pelanggaran

    February 23, 2026

    Momen Bisik-bisik Teddy ke Rosan Usai Konferensi Pers Jadi Sorotan

    February 23, 2026

    Pusat Inovasi Digital RI Diresmikan, Fasilitasi Business Matching dengan Industri : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.