Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jordi Amat Siap Redam Teror Lini Serang Malut United FC

    February 23, 2026

    Purbaya Sentil Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Siap-Siap Menyesal! Suami Kembalikan Dana Beasiswa hingga di-Blacklist : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Catatan Statistik Jelang Laga Newcastle United vs Qarabag di Liga Champions

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

    Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian dikatakan pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus kepada , Selasa 24 Februari 2026. 


    “Semestinya kasus ini tidak perlu terjadi, karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden,” kata Adian. 

    Namun sayangnya kasus ijazah palsu justru semakin mencuat dan seakan sebuah kisah dilematis sekaligus dramatis. 



    Gara-garanya Jokowi tidak menerima adanya pihak yang menyoal keabsahan ijazahnya itu. Bahkan secara ekspresif merasa telah dihina sehina-hinanya hingga menyebut “ada orang besar” di balik masalah tersebut. 

    “Entah kapan dan bagaimana akhir dari kasus ini selain menyisakan dua kubu pro kontra dalam dimensi kejujuran dan kebohongan,” kata Adian. 

    Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Namun belakangan, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jalur Trans Sumatera Aman Dilintasi Pemudik

    February 23, 2026

    Kalau Jokowi Negarawan, Ijazah Asli Ditunjukkan Bukan Disembunyikan

    February 23, 2026

    Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jordi Amat Siap Redam Teror Lini Serang Malut United FC

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Super League: Bek tangguh Persija Jakarta, Jordi Amat, menegaskan bahwa Macan Kemayoran datang…

    Purbaya Sentil Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Siap-Siap Menyesal! Suami Kembalikan Dana Beasiswa hingga di-Blacklist : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Catatan Statistik Jelang Laga Newcastle United vs Qarabag di Liga Champions

    February 23, 2026

    Jalur Trans Sumatera Aman Dilintasi Pemudik

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jordi Amat Siap Redam Teror Lini Serang Malut United FC

    February 23, 2026

    Purbaya Sentil Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Siap-Siap Menyesal! Suami Kembalikan Dana Beasiswa hingga di-Blacklist : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Catatan Statistik Jelang Laga Newcastle United vs Qarabag di Liga Champions

    February 23, 2026

    Jalur Trans Sumatera Aman Dilintasi Pemudik

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.