Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MANIAK: Azia dan Boengkoes Adu Kepintaran, Selalu Heboh dan Ricuh : Okezone Celebrity

    February 23, 2026

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

    February 23, 2026

    Mercedes Rekrut Juara F2 Theo Pourchaire untuk F1

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Buka Peluang Jerat Blueray Cargo Tersangka Korporasi

    KPK Buka Peluang Jerat Blueray Cargo Tersangka Korporasi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Perusahaan logistik Blueray Cargo (BR) berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara korporasi dan merugikan keuangan negara.


    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini rekonstruksi perkara yang ditangani penyidik masih berfokus pada dugaan suap yang dilakukan pihak individu kepada oknum Bea Cukai terkait pengaturan jalur masuk barang impor.

    Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memetakan prosedur kepabeanan yang berlaku.



    “Sehingga nanti kita akan melihat fakta di lapangannya seperti apa, SOP dan prosedurnya seperti apa, sehingga penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan ini bisa ter-capture,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.

    Budi menambahkan, hingga saat ini tersangka yang telah ditetapkan masih berasal dari kalangan individu. Namun KPK menyatakan menutup kemungkinan adanya keterlibatan korporasi apabila bukti mengarah ke sana.

    “Tentu penyidik masih akan terus mendalami apakah kemudian ini merupakan perbuatan individu atau korporasi, ini masih akan terus ditelusuri tentunya dengan pendalaman dari para saksi untuk bisa menerangkan terkait dengan PMH atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut”” terang Budi.

    Menjawab kemungkinan penjeratan korporasi yang merugikan keuangan negara, Budi menegaskan opsi tersebut tetap terbuka. KPK, kata dia, memiliki pengalaman menetapkan tersangka korporasi dalam sejumlah perkara sebelumnya.

    “Terbuka kemungkinan, bergantung nanti unsur PMH-nya itu apakah dilakukan oleh individu atau dilakukan oleh suatu korporasi ya, dalam hal ini BR ya. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” pungkas Budi.

    Pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK resmi mengumumkan tersangka hasil OTT terkait bea cukai yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

    Dari OTT, KPK mengamankan 17 orang di Jakarta dan di Lampung. KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

    Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

    Hasil OTT, KPK mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando, dan kantor PT BR serta lokasi lainnya senilai Rp40,5 miliar.

    Barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai 182.900 dolar AS, uang tunai 1,48 juta dolar Singapura, uang tunai 550 ribu Yen Jepang, logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

    Dalam perkaranya, pada Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan para pihak lainnya dengan John Field, Andri, dan Dedy untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

    Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

    Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025-Februari 2026 di sejumlah lokasi. Penerimaan uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai “jatah” bagi para oknum di DJBC.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

    February 23, 2026

    Direksi Transjakarta Merusak Citra Pramono

    February 23, 2026

    Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    MANIAK: Azia dan Boengkoes Adu Kepintaran, Selalu Heboh dan Ricuh : Okezone Celebrity

    Program Presiden February 23, 2026

    Maniak …

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

    February 23, 2026

    Mercedes Rekrut Juara F2 Theo Pourchaire untuk F1

    February 23, 2026

    124 Anggota Polres Jakpus Jalani Tes Urine, Satu Orang Positif Zat Codeine : Okezone News

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    MANIAK: Azia dan Boengkoes Adu Kepintaran, Selalu Heboh dan Ricuh : Okezone Celebrity

    February 23, 2026

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

    February 23, 2026

    Mercedes Rekrut Juara F2 Theo Pourchaire untuk F1

    February 23, 2026

    124 Anggota Polres Jakpus Jalani Tes Urine, Satu Orang Positif Zat Codeine : Okezone News

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.