Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pecahkan Rekor Suarez, Simeone menuntut Lookman Lebih Baik Lagi

    February 23, 2026

    Sempat Mangkir, Pegawai DJBC Budiman Bayu Penuhi Panggilan KPK

    February 23, 2026

    Purbaya Sebut Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP : Okezone Economy

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Dalami Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Bakal Panggil OSO?

    KPK Dalami Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Bakal Panggil OSO?

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisis laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar perihal penerimaan fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO). Jet pribadi dimaksud digunakan untuk agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2).

    “Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (23/2).

    Budi mengatakan pelaporan gratifikasi di masa kurang dari 30 hari sejak penerimaan ini merupakan langkah yang positif bagi setiap penyelenggara negara. Kata dia, hal itu sekaligus sebagai langkah mitigasi khususnya terhadap potensi konflik kepentingan yang akan muncul.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif tentunya tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia agar kita sedari awal melakukan mitigasi-mitigasi khususnya pencegahan korupsi,” ucap dia.

    Budi menambahkan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik nantinya membuka peluang untuk meminta klarifikasi dari pihak pemberi fasilitas jet pribadi yakni OSO.





    “Dalam analisis dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” jawab Budi saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi terhadap OSO.

    Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menyatakan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar sebagaimana termuat dalam Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak berlaku karena Nasaruddin melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi di bawah waktu 30 hari kerja.

    “Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai dengan Pasal 12 C (UU Tipikor) juga disampaikan bahwa apabila kurang dari apa 30 hari kerja di situ artinya Pasal 12 B-nya tidak berlaku,” kata Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

    Arif menjelaskan pihaknya akan menganalisis untuk dapat menetapkan apakah gratifikasi tersebut dapat menjadi milik penerima atau milik negara.

    “Nanti tentunya kalau kemudian kita menetapkan SK misalkan untuk memberikan sebagai kompensasi atau uang pengganti, nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa Oh ini harus diganti sekian begitu.’ Dia harus menyampaikan itu,” terang dia.

    “Masih kita verifikasi ya. Jadi, verifikasi, verifikasi kelengkapan dokumennya seperti apa, kemudian nanti baru kita lakukan analisis. Kemudian baru kita akan sampaikan bahwa nantinya berapa nilai yang memang harus dikembalikan atau disetor ke kas negara,” katanya.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komandan Brimob Minta Maaf soal Bripda MS Aniaya Pelajar hingga Tewas

    February 23, 2026

    Keterangan Lengkap Nasaruddin Umar Usai Lapor Jet Pribadi OSO ke KPK

    February 23, 2026

    ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pecahkan Rekor Suarez, Simeone menuntut Lookman Lebih Baik Lagi

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone meminta Ademola Lookman untuk meningkatkan etos…

    Sempat Mangkir, Pegawai DJBC Budiman Bayu Penuhi Panggilan KPK

    February 23, 2026

    Purbaya Sebut Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Ramai-ramai Kecam Aksi Brutal Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pecahkan Rekor Suarez, Simeone menuntut Lookman Lebih Baik Lagi

    February 23, 2026

    Sempat Mangkir, Pegawai DJBC Budiman Bayu Penuhi Panggilan KPK

    February 23, 2026

    Purbaya Sebut Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Ramai-ramai Kecam Aksi Brutal Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.