Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Presiden Dicap Bodoh dan Dungu

    February 24, 2026

    Prabowo Targetkan 15 Ribu Insinyur Indonesia Kuasai Teknologi Chip : Okezone Economy

    February 24, 2026

    Kita Undang, Salahnya di Mana?

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ngeyel Jual Alkohol saat Ramadan, 2 Restoran di Surabaya Dihukum

    Ngeyel Jual Alkohol saat Ramadan, 2 Restoran di Surabaya Dihukum

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menindak dua restoran yang kedapatan masih menjual minuman keras atau minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, hal itu terungkap dalam kegiatan pengawasan yang digelar di delapan lokasi wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada akhir pekan lalu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam pengawasan itu petugas menemukan dua restoran yang masih menyediakan minuman beralkohol. Modusnya minuman keras itu disajikan menggunakan teko plastik sebelum diberikan kepada pengunjung.

    “Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran,” kata Zaini, Senin (23/2).





    Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti dari kedua lokasi. Di lokasi pertama, petugas menyita 12 botol minuman beralkohol, sedangkan di lokasi kedua sebanyak 20 botol.

    “Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” ujarnya.

    Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk penegasan sanksi administratif.

    Zaini menegaskan, kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

    Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

    “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya.

    (frd/rds)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kita Undang, Salahnya di Mana?

    February 24, 2026

    Belasan Pengurus DPC PSI Kota Semarang Ramai-Ramai Mundur, Ada Apa?

    February 24, 2026

    2 Sopir TransJakarta Diperiksa Usai Adu Banteng di ‘Jalur Langit’

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Presiden Dicap Bodoh dan Dungu

    Berita Nasional February 24, 2026

    Yang perlu dibangun itu bukan jalan berupa fisik, melainkan jalan pikiran anak bangsa ke depan.…

    Prabowo Targetkan 15 Ribu Insinyur Indonesia Kuasai Teknologi Chip : Okezone Economy

    February 24, 2026

    Kita Undang, Salahnya di Mana?

    February 24, 2026

    Jamie Carragher Prediksi MU Bakal Amankan Tiket Liga Champions

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Presiden Dicap Bodoh dan Dungu

    February 24, 2026

    Prabowo Targetkan 15 Ribu Insinyur Indonesia Kuasai Teknologi Chip : Okezone Economy

    February 24, 2026

    Kita Undang, Salahnya di Mana?

    February 24, 2026

    Jamie Carragher Prediksi MU Bakal Amankan Tiket Liga Champions

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.