Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Stuttgart Imbang Kontra Heidenheim, Mittelstadt Kritik Kinerja Wasit

    February 23, 2026

    Legislator Golkar Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadan Dikaji Ulang

    February 23, 2026

    Gen Z Jadikan Dompet Digital Bagian dari Gaya Hidup Sehari-hari, Ini Alasannya : Okezone Economy

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polri Uji Emas Batangan Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal : Okezone News

    Polri Uji Emas Batangan Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)












    JAKARTA – Bareskrim Polri masih melakukan pengujian terhadap emas batangan, yang disita dari penggeledahan toko emas terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil penambangan tanpa izin (PETI).

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas serta total berat emas yang diamankan penyidik.

    “Nanti kita update total yang disita. Saat ini masih dalam proses pengujian dan penimbangan,” ujar Ade, Senin (23/2/2026).

    Diketahui, penyidik menyita empat boks berisi emas batangan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2).

    Ade menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat pada periode 2019–2022 yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

    “Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal serta aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak,” jelasnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gen Z Jadikan Dompet Digital Bagian dari Gaya Hidup Sehari-hari, Ini Alasannya : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Harapan Erick Thohir Jelang Penampilan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 : Okezone Bola

    February 23, 2026

    Jadwal Timnas Futsal Putri Indonesia di Piala AFF Futsal Wanita 2026, Live di MNCTV : Okezone Bola

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Stuttgart Imbang Kontra Heidenheim, Mittelstadt Kritik Kinerja Wasit

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Pemain bertahan VfB Stuttgart, Maximilian Mittelstadt, soroti kinerja wasit yang dinilai…

    Legislator Golkar Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadan Dikaji Ulang

    February 23, 2026

    Gen Z Jadikan Dompet Digital Bagian dari Gaya Hidup Sehari-hari, Ini Alasannya : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Komisi V DPR Tegaskan Tidak Pernah Minta Alfamart dan Indomaret Ditutup

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Stuttgart Imbang Kontra Heidenheim, Mittelstadt Kritik Kinerja Wasit

    February 23, 2026

    Legislator Golkar Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadan Dikaji Ulang

    February 23, 2026

    Gen Z Jadikan Dompet Digital Bagian dari Gaya Hidup Sehari-hari, Ini Alasannya : Okezone Economy

    February 23, 2026

    Komisi V DPR Tegaskan Tidak Pernah Minta Alfamart dan Indomaret Ditutup

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.