Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Media Italia Puji Cara Alessandro Bastoni Kelola Kritik Publik dan Fans

    February 23, 2026

    Legislator Demokrat Tuding Jokowi Ambigu soal Revisi UU KPK

    February 23, 2026

    Tragis, Pemotor Tewas Usai Tertemper KA Bandara di Kalideres : Okezone News

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke PT DKI

    Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke PT DKI

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Langkah ini diambil untuk mendukung pembebasan jurnalis sekaligus pegiat media sosial, Rudi S. Kamri, yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.


    Rudi S. Kamri sebelumnya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Januari 2026.

    Ia dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fredie Tan terkait unggahan video di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa (KAB) yang membahas dugaan korupsi di BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.



    “Amicus curiae dari para Purnawirawan Pati TNI-Polri yang tergabung dalam FPDR itu sudah saya serahkan ke PT DKI Jakarta hari ini,” ujar Rudi S. Kamri kepada wartawan, Senin 23 Februari 2026.

    Sejumlah tokoh besar tercatat menandatangani dokumen tersebut, di antaranya mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Johnny Lumintang, hingga politisi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

    Dari unsur Polri, terdapat nama mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanagara dan mantan Wakabareskrim Komjen (Purn) Gories Mere.

    Tak hanya purnawirawan, sejumlah akademisi seperti Prof. Dr. Henri Subiakto dan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti juga turut memberikan dukungan.

    Sebelumnya, tokoh hukum Prof. Mahfud MD dan organisasi Amnesty International Indonesia juga telah melayangkan dokumen serupa ke pengadilan.

    Dalam poin keberatannya, FPDR menekankan bahwa apa yang dilakukan Rudi merupakan esensi dari fungsi kontrol sosial (check and balances) pers terhadap potensi kerugian negara.

    Rudi mengklaim telah melakukan proses validasi dokumen selama empat bulan, termasuk merujuk pada rekomendasi Ombudsman RI sebelum menayangkan konten tersebut.

    “Literasi publik tentang korupsi yang dilakukan RSK (Rudi S. Kamri) adalah bagian dari kanalisasi suara publik. Pemberitaan tersebut bertujuan memberi masukan kepada pengelola negara agar menjalankan mandat rakyat dengan amanah,” tulis poin pernyataan FPDR.

    Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahap banding di PT DKI Jakarta dan ditangani oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Budi Susilo, dengan anggota Efran Basuning dan Hasoloan Sianturi.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Legislator Demokrat Tuding Jokowi Ambigu soal Revisi UU KPK

    February 23, 2026

    Kemlu Ingatkan Status Iran Masih Siaga 1, WNI Diminta Waspada

    February 23, 2026

    Once Dorong Gaji Guru Minimum Rp15 Juta per Bulan

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Media Italia Puji Cara Alessandro Bastoni Kelola Kritik Publik dan Fans

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, mendapat banyak pujian dari media Italia…

    Legislator Demokrat Tuding Jokowi Ambigu soal Revisi UU KPK

    February 23, 2026

    Tragis, Pemotor Tewas Usai Tertemper KA Bandara di Kalideres : Okezone News

    February 23, 2026

    Matteo Moretto: Milan Memasuki Periode Krusial Terkait Fikayo Tomori

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Media Italia Puji Cara Alessandro Bastoni Kelola Kritik Publik dan Fans

    February 23, 2026

    Legislator Demokrat Tuding Jokowi Ambigu soal Revisi UU KPK

    February 23, 2026

    Tragis, Pemotor Tewas Usai Tertemper KA Bandara di Kalideres : Okezone News

    February 23, 2026

    Matteo Moretto: Milan Memasuki Periode Krusial Terkait Fikayo Tomori

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.