
Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat menghentikan penggunaan sound horeg dalam sahur on the road (SOTR) di Jombang, Jawa Timur yang tengah menjadi sorotan baru-baru ini.
Dia menilai penggunaan sound horeg saat SOTR, apalagi diketahui turut menampilkan penari perempuan, tak mencerminkan nilai-nilai keislaman.
Kegiatan tersebut juga dinilai mengganggu masyarakat yang tak menjalankan ibadah puasa Ramadan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kalau demikian halnya, mestinya pemerintah desa atau pemerintah tingkat daerah dan kepolisian, segera menghentikan ya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (24/2).
Menurutnya Jombang selama ini identik dengan wilayah santri, dan lahirnya organisasi terbesar Nahdlatul Ulama (NU), yang selalu mengajarkan toleransi.
Sehingga, sambungnya, penggunaan sound horeg di waktu sahur adalah bertentangan dengan prinsip toleransi yang selalu diajarkan masyarakat NU dan pesantren.
“Ini kan jadi seperti dalam tanda kutip tidak menghormati ya tentang Jombang yang mempunyai sejarah kepesantrenan yang demikian luar biasa,” ujar Hidayat.
Dia yang juga Wakil Ketua MPR tu mengaku khawatir kegiatan tersebut jika tak segera dihentikan justru akan dicontoh daerah-daerah lain.
Menurutnya kegiatan membangunkan sahur sebagai hal yang lumrah dan menjadi tradisi di banyak daerah. Namun, praktiknya tak sampai membuat kebisingan, apalagi dengan menampilkan para penari perempuan.
“Tapi kalau kemudian sudah pakai sound horeg lagi, dan kemudian ditambahi dengan atribut yang kayak begitu lagi dan ditambah juga dengan jelas pihak pemda maupun juga pihak kepolisian menyatakan tidak ada izin lagi, itu semuanya kan juga jelas indikasinya adalah tidak sesuai dengan tujuan berpuasa,” ujarnya.
Penggunaan sound horeg saat SOTR di Jombang, Jawa Timur menjadi sorotan karena turut menampilkan para penari perempuan berpakaian ketat.
Dikutip dari Detik.com, peristiwa itu terjadi di jalan penghubung Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (22/2).
Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin menegaskan SOTR tersebut dilakukan tanpa izin dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
“Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya,” tegas Chairuddin ketika dikonfirmasi detikJatim, Senin (23/2).
(kid/thr/kid)
[Gambas:Video CNN]
