Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mantan Pelatih Italia Yakin Juventus Mampu Tumbangkan Galatasaray

    February 24, 2026

    Hasil Babak Pertama Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Piala AFF Futsal Wanita 2026: Garuda Pertiwi Ketinggalan 0-2 : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH), yang menjadi tersangka gara-gara merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

    Habib menyesalkan penetapan Misbakhul sebagai tersangka.

    Menurut dia, jaksa mestinya bisa merujuk kasus tersebut sesuai Pasal 26 KUHP baru yang mengatur unsur kesengajaan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Seharusnya jaksa mempedomani pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan,” kata Habib saat dihubungi, Selasa (24/2).





    Dalam kasus itu, ujar Habib, Misbahul tak memiliki unsur kesengajaan dengan merangkap jabatan sebagai PLD. Sekalipun dianggap keliru, ujar dia, Misbahul mestinya cukup mengembalikan salah satu gajinya ke negara.

    “Kalau toh hal tersebut salah, seharusnya dia hanya diminta mengembalikan salah satu gajinya tersebut kepada negara,” ujarnya.

    Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan jaksa, bahwa paradigma keadilan dalam KUHP baru bukan lagi retributif atau pembalasan setimpal, melainkan bergeser menjadi substantif, rehabilitatif, dan restoratif.

    “Jaksa juga harus mempedomani bahwa paradigma KUHP baru bukan lagi keadilan retributif tetapi sudah bergeser menjadi keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif,” katanya.

    Misbahul, guru honorer SDN Brabe 1, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi tersangka karena rangkap jabatan sebagai PLD. Dia disebut merugikan negara hingga Rp118 juta karena menerima gaji dari dua sumber yang sama-sama dibiayai anggaran negara.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa menemukan adanya ketentuan dalam kontrak kerja pendamping desa yang melarang penerima kontrak memiliki ikatan kerja lain yang bersumber dari APBN, APBD, maupun APBDes.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Probolinggo, Taufik Eko Purwanto, menjelaskan ketentuan tersebut tertuang jelas dalam perjanjian kerja di masing-masing jabatan yang diemban tersangka.

    “Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan perhitungan Tim Auditor Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kurang lebih sebesar Rp118 juta,” ujar Taufik, Kamis (12/2).

    (thr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026

    Warga Ngabuburit Mancing di Sungai Cisadane, Cuek Cemaran Kimia

    February 24, 2026

    Kepala BKD Jatim Diperiksa KPK Jadi Saksi Jual Beli Jabatan Ponorogo

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mantan Pelatih Italia Yakin Juventus Mampu Tumbangkan Galatasaray

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia:Juventus bersiap menghadapi tantangan berat di laga leg kedua play-off Liga Champions…

    Hasil Babak Pertama Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Piala AFF Futsal Wanita 2026: Garuda Pertiwi Ketinggalan 0-2 : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026

    NSI Tawarkan Dukungan Medis Gratis Untuk Cedera Lee Zii Jia

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mantan Pelatih Italia Yakin Juventus Mampu Tumbangkan Galatasaray

    February 24, 2026

    Hasil Babak Pertama Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Piala AFF Futsal Wanita 2026: Garuda Pertiwi Ketinggalan 0-2 : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026

    NSI Tawarkan Dukungan Medis Gratis Untuk Cedera Lee Zii Jia

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.