Pengamat Citra Institute, Efriza menilai aksi politik Jokowi tersebut menunjukkan karakter dirinya yang seolah tidak bersalah soal revisi UU KPK, padahal dirinya menjabat Presiden ke-7 RI yang turut sebagai yang berwenang merevisi UU.
“Pernyataan ia mendukung revisi UU KPK 2019 lama, juga tersurat akan refleksi dirinya yang menyadari kesalahannya karena telah melemahkan KPK dan tidak mendukung agenda reformasi pemberantasan KKN,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia meyakini, Jokowi sedang bermain drama lewat isu revisi UU KPK demi mengejar kepentingan politiknya di 2029, seolah-olah tidak punya salah apapun dengan melempar isu tudingan pihak yang dapat dipersoalkan.
|”Tetapi namanya juga Jokowi, ia enggan mengakui kesalahannya, maka pernyataannya malah menyalahkan atau mengkambinghitamkan DPR,” tutur Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu.
“Ini menunjukkan kecenderungan Jokowi melepas tanggung jawab politik dirinya di masa lalu, bersih-bersih dari dosanya,” demikian Efriza menambahkan.

