Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi III DPR RI mendukung Polri yang resmi memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS yang menganiaya pelajar di Tual.
“Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/2/2026).
Menutur Politisi Partai Gerindra tersebut, oknum seperti itu harus dipecat. Pasalnya, katanya, lantaran menjadi duri dalam daging atau beban institusi.
“Di saat institusi Polri melakukan reformasi maksimal dia malah melakukan kesalahan sangat fatal,” ujarnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa, oknum tersebut juga harus diproses secara pidana. “Dia juga harus diproses secara pidana karena tindakannya tergolong tindak pidana,” ucapnya.

