Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

    February 24, 2026

    Singgung Pengakuan Hasto, Ferdinand Hutahean Minta Jokowi Tak Cuci Tangan di Revisi UU KPK : Okezone News

    February 24, 2026

    Prediksi Ferencvaros vs Ludogorets Razgrad, 27 Februari 2026 Europa League

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PKS Usul Jalan Tengah ‘Stembus Accord’ untuk Ambang Batas Parlemen

    PKS Usul Jalan Tengah ‘Stembus Accord’ untuk Ambang Batas Parlemen

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai usulan kenaikan PT hingga 7 persen berisiko menghilangkan banyak suara rakyat. 


    Sehingga, skema Stembus Accord dinilai cukup akomodatif untuk mengindahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus mengkritisi ambang batas yang menyebabkan banyak suara pemilih tidak terwakili di DPR.

    “Kalau diinginkan tidak ada ambang batas (nol persen), itu bertentangan dengan keputusan MK yang menginginkan adanya penyederhanaan partai politik. Tapi kalau di atas 4 persen, apalagi sampai 7 persen, itu tentu akan menghadirkan banyaknya pihak yang tidak terwakili atau banyaknya suara yang hilang,” ujar HNW kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.



    Menurut HNW, angka PT 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup moderat. Angka tersebut terbukti mampu menyaring sekitar 9 hingga 10 partai politik yang masuk ke Senayan dengan latar belakang ideologi yang beragam.

    Sebagai inovasi untuk merespons putusan MK, HNW mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan kembali sistem Stembus Accord seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 1999. 

    Skema ini memungkinkan partai yang memperoleh kursi namun tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk tetap duduk di DPR dengan cara bergabung dengan partai lain membentuk satu fraksi.

    HNW menceritakan pengalaman Partai Keadilan (PK) cikal bakal PKS pada tahun 1999 sebagai contoh konkret.

    “Contoh kasus adalah PK waktu itu. PK hanya dapat tujuh kursi dan tidak mencapai parliamentary threshold yang dipersyaratkan. Karena undang-undang membolehkan Stembus Accord, kursi PK tidak hilang. Kami bergabung dengan PAN menjadi Fraksi Reformasi, sehingga totalnya menjadi 41 kursi di DPR,” ungkapnya.

    Menurut HNW, sistem ini bisa menjadi solusi demokratis yang menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus: penyederhanaan partai di parlemen dan perlindungan suara rakyat.

    “Jadi saya kira itu jalan tengah yang penting untuk dipertimbangkan. Di satu pihak PT dikoreksi, tapi di pihak lain terjadi penyederhanaan partai melalui kelompok fraksi tanpa menghilangkan suara-suara yang telah menghasilkan kursi,” pungkasnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

    February 24, 2026

    DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

    February 24, 2026

    Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

    Berita Nasional February 24, 2026

    Video penganiayaan itu viral di media sosial karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. Terbukti, pelaku…

    Singgung Pengakuan Hasto, Ferdinand Hutahean Minta Jokowi Tak Cuci Tangan di Revisi UU KPK : Okezone News

    February 24, 2026

    Prediksi Ferencvaros vs Ludogorets Razgrad, 27 Februari 2026 Europa League

    February 24, 2026

    DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

    February 24, 2026

    Singgung Pengakuan Hasto, Ferdinand Hutahean Minta Jokowi Tak Cuci Tangan di Revisi UU KPK : Okezone News

    February 24, 2026

    Prediksi Ferencvaros vs Ludogorets Razgrad, 27 Februari 2026 Europa League

    February 24, 2026

    DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.