Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Carrick Terkesan dengan Performa Senne Lammens Saat Hadapi Everton

    February 24, 2026

    Harga Emas Melambung Tembus Level Tertinggi dalam Tiga Pekan

    February 24, 2026

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis di Laga Pembuka! : Okezone Bola

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sopir TransJakarta Tabrakan di ‘Jalur Langit’ Terancam 1 Tahun Penjara

    Sopir TransJakarta Tabrakan di ‘Jalur Langit’ Terancam 1 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sopir bus TransJakarta yang terlibat tabrakan adu banteng di jalur layang atau ‘jalur langit’ Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam hukuman satu tahun penjara. Polisi menyebut keduanya kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

    “Untuk 2 orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/1).

    Menurut Budi, dalam peristiwa tersebut terdapat potensi penerapan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalainya menyebabkan kecelakaan dan akibatkan luka ringan, ancaman penjara kurungan 1 tahun,” ucap Budi.

    Ia menjelaskan, pasal itu bisa diterapkan apabila unsur kelalaian terbukti, termasuk dugaan sopir yang tertidur saat mengemudi. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung.





    “Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi menjawab soal ancaman pasal tersebut berpeluang diterapkan ke sopir inisial Y yang tertidur.

    Insiden tersebut melibatkan dua unit bus TransJakarta koridor 13 dan mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (23/2).

    Tabrakan melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y mengaku sempat tertidur saat mengemudi sehingga kendaraan yang dibawanya oleng dan masuk ke jalur berlawanan.

    “Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo dalam keterangannya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (isn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Harga Emas Melambung Tembus Level Tertinggi dalam Tiga Pekan

    February 24, 2026

    Indeks Utama Wall Street Rontok Berjamaah

    February 24, 2026

    Dokter Ungkap Kondisi Luka Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Carrick Terkesan dengan Performa Senne Lammens Saat Hadapi Everton

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer interim Manchester United, Michael Carrick, memuji performa impresif yang berhasil…

    Harga Emas Melambung Tembus Level Tertinggi dalam Tiga Pekan

    February 24, 2026

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis di Laga Pembuka! : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Petugas SPBU Jaktim Korban Pria Ngaku Aparat: Saya Dipukul Bolak Balik

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Carrick Terkesan dengan Performa Senne Lammens Saat Hadapi Everton

    February 24, 2026

    Harga Emas Melambung Tembus Level Tertinggi dalam Tiga Pekan

    February 24, 2026

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis di Laga Pembuka! : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Petugas SPBU Jaktim Korban Pria Ngaku Aparat: Saya Dipukul Bolak Balik

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.