Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jordan Teze Nyatakan AS Monaco Siap Hadapi PSG

    February 25, 2026

    Emas Antam Anjlok Rp45 Ribu Hari Ini, Harga Perak Dibanderol Rp54.150/Gram

    February 25, 2026

    2 Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Umat Muslim Ketahui : Okezone Muslim

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ahli Waris Jadi Terdakwa Sengketa Lahan di Jaktim Minta Tolong DPR

    Ahli Waris Jadi Terdakwa Sengketa Lahan di Jaktim Minta Tolong DPR

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Keluarga dari Armando Herdian (AH), meminta pertolongan Presiden dan Komisi III DPR terkait kasus sengketa lahan yang menjerat Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Armando adalah ahli waris yang dilaporkan oleh pihak luar terkait dugaan penggelapan uang hasil jual tanah waris keluarganya, Tanudibroto. Status Armando saat ini sebagai terdakwa.

    Pihak keluarga Armando merasa dikriminalisasi dan berhadapan dengan kekuatan besar dalam kasus itu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami mohon Bapak Presiden dan wakil rakyat di Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman, tolong kami, Pak, kami hanya warga negara biasa. Kepada masyarakat Indonesia, tolong kawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” kata adik Armando, Anthony dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2).

    Sidang lanjutan perkara itu sebelumnya ditunda pada Senin (23/2) lalu.





    Penundaan lantaran dua orang ahli yang seharusnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat hadir di persidangan.

    Majelis Hakim yang memeriksa perkara memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan ahli dari JPU pada sidang berikutnya, yakni pada Kamis (26/2).

    Agenda tersebut kemudian akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi a de charge (saksi yang meringankan) yang akan diajukan oleh pihak terdakwa.

    “Kami akan menghadirkan saksi-saksi sehingga perkara ini bisa dilihat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong sebagaimana argumentasi yang disampaikan oleh JPU,” kata Penasihat Hukum Terdakwa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Puspa Pasaribu.

    Kasus ini berawal dari pelaporan terhadap Armando. Armando dituduh menggelapkan uang hasil jual tanah waris keluarganya, Tanudibroto, oleh seseorang bernama Abdurrohim. Orang asing dalam kehidupan keluarga Tanudibroto itu melaporkan Armando ke polisi sejak tiga tahun silam, persisnya 30 Mei 2022.

    Puspa menyoroti kejanggalan dakwaan yang dipaksakan terhadap kliennya.

    Ia mendesak agar Majelis Hakim dan JPU dapat melihat secara terang benderang bahwa pasal yang menjerat AH unsur-unsurnya tidak terpenuhi.

    Menurutnya, jika dipaksakan menjadi sebuah perkara, yang menjerat AH ini adalah murni sengketa perdata bukan tindak pidana.

    Ia menjelaskan sudah ada putusan perdata di tingkat pertama yang telah dikuatkan oleh putusan banding hingga kasasi yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Inti dari putusan tersebut justru menyatakan bahwa para pihak yang mengaku dirugikan oleh terdakwa – yang terdiri dari oknum notaris pembuat akta pelepasan hak, pihak tidak dikenal yang mengaku sebagai investor, serta pensiunan polisi penerima kuasa – telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” kata Puspa.

    (yoa/wis/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Emas Antam Anjlok Rp45 Ribu Hari Ini, Harga Perak Dibanderol Rp54.150/Gram

    February 25, 2026

    Kereta Pandalungan Tabrak Mobil di Grobogan Jateng, Tiga Orang Tewas

    February 25, 2026

    Senyum Presiden AS Tak Bisa Gantikan Perbaikan Fiskal Indonesia

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jordan Teze Nyatakan AS Monaco Siap Hadapi PSG

    Berita Olahraga February 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Bek AS Monaco, Jordan Teze, menyatakan kesiapan tim untuk menghadapi Paris Saint-Germain…

    Emas Antam Anjlok Rp45 Ribu Hari Ini, Harga Perak Dibanderol Rp54.150/Gram

    February 25, 2026

    2 Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Umat Muslim Ketahui : Okezone Muslim

    February 25, 2026

    Kereta Pandalungan Tabrak Mobil di Grobogan Jateng, Tiga Orang Tewas

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jordan Teze Nyatakan AS Monaco Siap Hadapi PSG

    February 25, 2026

    Emas Antam Anjlok Rp45 Ribu Hari Ini, Harga Perak Dibanderol Rp54.150/Gram

    February 25, 2026

    2 Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Umat Muslim Ketahui : Okezone Muslim

    February 25, 2026

    Kereta Pandalungan Tabrak Mobil di Grobogan Jateng, Tiga Orang Tewas

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.