Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eintracht Frankfurt Pertimbangkan Permanenkan Status Arnaud Kalimuendo

    February 25, 2026

    Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tutup Usia di Siloam Jakarta

    February 25, 2026

    Kasus Lesti Kejora Ditutup, Pesan Menohok Rizky Billar untuk Yoni Dores: Jangan Asal Lapor! : Okezone Celebrity

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ekonom Surati Prabowo Minta Perjanjian Dagang AS Dibatalkan

    Ekonom Surati Prabowo Minta Perjanjian Dagang AS Dibatalkan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke Sekretariat Negara pada 23 Februari 2026 sebagai langkah awal banding madministratif sebelum menempuh jalur hukum.


    Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda mengatakan ART tidak bisa dipandang sebagai perjanjian dagang biasa. Ruang lingkupnya dinilai sangat luas karena mencakup perdagangan, investasi, ekonomi digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi. 

    Dampaknya disebut langsung menyentuh kepentingan publik dan arah pembangunan nasional. 



    “CELIOS menilai perjanjian tersebut memiliki konsekuensi yang sangat luas terhadap kedaulatan ekonomi nasional, independensi kebijakan negara, serta perlindungan kepentingan publik,” kata Nailul dalam keterangannya, Rabu 25 Februari 2026.

    Mengacu pada UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, kesepakatan yang menyangkut kedaulatan negara, pembentukan norma hukum baru, lingkungan hidup, HAM, serta politik dan keamanan, wajib mendapat persetujuan DPR. Namun, proses ART minim transparansi dan partisipasi publik.

    Secara substansi, sejumlah klausul juga dianggap berisiko bagi kepentingan nasional. Salah satunya kewajiban impor migas dari AS sebesar 15 miliar Dolar AS atau sekitar Rp253,3 triliun yang dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi.

    Relaksasi hambatan non-tarif dan sertifikasi juga dinilai bisa memicu lonjakan impor produk pangan seperti daging sapi, susu, dan keju. 

    “Kondisi itu dikhawatirkan menekan petani serta peternak lokal,” tuturnya.

    Selain itu, penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sebagian produk asal AS dinilai dapat melemahkan kebijakan hilirisasi dan mempercepat deindustrialisasi.

    Di sektor pertambangan, CELIOS turut menyoroti klausul yang membuka peluang kepemilikan absolut asing. Nota kesepahaman turunan ART bahkan disebut memuat perpanjangan izin tambang Freeport-McMoRan di Grasberg, Papua, tanpa pembahasan di DPR maupun pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat.

    Sementara pada sektor digital, pengakuan kesetaraan standar perlindungan data pribadi AS dengan Indonesia dinilai berpotensi bertentangan dengan UU Perlindungan Data Pribadi. 

    Larangan penerapan pajak digital serta pembatasan kewajiban platform digital AS untuk berbagi data, lisensi, atau keuntungan disebut mempersempit ruang fiskal nasional dan penguatan industri digital domestik.

    “Ini sangat ironi, pelarangan penerapan pajak atau pungutan terhadap aktivitas digital di tengah upaya negara Global South untuk menekan ketimpangan dan struktur usaha yang tidak adil di sektor digital global,” tegas Nailul. 

    Kewajiban konsultasi dengan AS dalam penyusunan kebijakan perdagangan digital dan pembangunan infrastruktur strategis seperti 5G/6G, satelit, dan kabel bawah laut juga dinilai berisiko menghambat kemandirian teknologi Indonesia.

    Terlebih, putusan Mahkamah Agung AS sendiri pada 20 Februari 2026  menyatakan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump melanggar hukum. Dengan putusan tersebut, CELIOS menilai pijakan hukum ART semakin lemah.

    Atas dasar itu, CELIOS meminta Presiden Prabowo segera mengirimkan notifikasi pembatalan perjanjian kepada Pemerintah AS dan tidak melanjutkan ratifikasi, baik melalui Keputusan Presiden maupun Undang-Undang.

    “Kepentingan rakyat Indonesia harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional,” pungkasnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tutup Usia di Siloam Jakarta

    February 25, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek 4-10 Persen

    February 25, 2026

    Implementasi Perjanjian Dagang RI-AS Harus Diawasi Ketat

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Eintracht Frankfurt Pertimbangkan Permanenkan Status Arnaud Kalimuendo

    Berita Olahraga February 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Eintracht Frankfurt kabarnya sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengaktifkan klausul pembelian permanen…

    Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tutup Usia di Siloam Jakarta

    February 25, 2026

    Kasus Lesti Kejora Ditutup, Pesan Menohok Rizky Billar untuk Yoni Dores: Jangan Asal Lapor! : Okezone Celebrity

    February 25, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek 4-10 Persen

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Eintracht Frankfurt Pertimbangkan Permanenkan Status Arnaud Kalimuendo

    February 25, 2026

    Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tutup Usia di Siloam Jakarta

    February 25, 2026

    Kasus Lesti Kejora Ditutup, Pesan Menohok Rizky Billar untuk Yoni Dores: Jangan Asal Lapor! : Okezone Celebrity

    February 25, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek 4-10 Persen

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.