Dukungan itu disampaikan dalam deklarasi dengan tema “Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota” di di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.
Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.
“Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi,” kata Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara (Tope).
Melalui deklarasi ini, lanjut Tope, Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026.
“Kami akan melakukan langkah kongkret lanjutan agar eksploirasi air tanah dapat dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan sudah terpenuhi,” kata Tope.
Ketua Jaringan Pemuda Pengerak (Jamper) Gea Hermansyah memaparkan, Koalisi JATA akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya, mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan.
Kemudian, memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak terseret dalam logika bisnis semata; membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif masyarakat.
“Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air,” kata Gea.
Sementara itu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul menyebut, land subsidence di Jakarta merupakan fakta kasat mata.
“Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi, ini harus di atasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari,” pungkas Marlo.

