Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Federico Barba Bertekad Pertahankan Rekor Kemenangan di Laga Kandang

    February 26, 2026

    Mengenal Restorative Justice dalam Hukum Pidana

    February 26, 2026

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam soal Kasus ABK Fandi

    DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam soal Kasus ABK Fandi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi III DPR akan memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam kasus temuan sabu seberat hampir 2 ton dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada Mei 2025 lalu.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dalam kasus tersebut. Terutama tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan, salah satu anak buah kapal (ABK) Sea Dragon.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tak mengetahui temuan sabu di kapalnya.

    “Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm guna memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait perkara yang ditangani tersebut,” ujar Habib saat menerima audiensi orang tua Fandi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/2).





    Rencana pemanggilan itu masuk dalam salah satu poin kesimpulan audiensi.

    Habib pada kesempatan itu sekaligus mengingatkan agar penanganan kasus Fandi memegang prinsip keadilan sesuai KUHP.

    Selain itu, Komisi III DPR juga meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menegur jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Fandi di PN Batam karena menyebut DPR telah melakukan intervensi.

    “Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam dalam perkara Nomor 803/Pid.Sus/2025/PN Btm atas nama saudara Muhammad Arfian agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke muka umum,” katanya.

    Komisi III, lanjut Habib, juga minta Komisi Yudisial turun tangan dengan mengawasi proses pengadilan dalam kasus Fandi agar sesuai undang-undang.

    “Komisi III DPR RI meminta Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara Nomor 12/Pid.B/2026/PN Mtr dan Nomor 863/Pid.Sus/2026/PN Btm sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar politikus Gerindra tersebut.

    (thr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mengenal Restorative Justice dalam Hukum Pidana

    February 26, 2026

    Sheinbaum Pertimbangkan Gugatan Usai Dituding Elon Musk Terkait Kartel Narkoba

    February 26, 2026

    DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III Siap Panggil Kapolres dan Kajari

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Federico Barba Bertekad Pertahankan Rekor Kemenangan di Laga Kandang

    Berita Olahraga February 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga 1 Indonesia: Persib Bandung Bertekad Jaga Rekor Sempurna di KandangBANDUNG – Persib…

    Mengenal Restorative Justice dalam Hukum Pidana

    February 26, 2026

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Natalius Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat soal HAM Live di TV

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Federico Barba Bertekad Pertahankan Rekor Kemenangan di Laga Kandang

    February 26, 2026

    Mengenal Restorative Justice dalam Hukum Pidana

    February 26, 2026

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Natalius Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat soal HAM Live di TV

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.