Jakarta, CNN Indonesia —
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait korupsi.
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait korupsi.

