Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB berjalan secara ugal-ugalan hingga melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2) sore.
Mobil yang dikemudikan Hafiz Mahendra (25) itu menabrak sejumlah kendaraan hingga menjadi sasaran amukan massa.
Insiden ini viral di media sosial, terlihat dalam video yang beredar, mobil berwarna hitam terus bergerak meski telah diperintahkan berhenti oleh petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat anggota polisi tersebut seperti menembakkan pistol ke arah atas sebagai bentuk peringatan agar mobil tersebut berhenti.
Namun, alih-alih berhenti, pengemudi mobil malah terus menancap gas kendaraannya sambil menabrak sejumlah kendaraan lain mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Aksi pengemudi tersebut memicu kemarahan warga di sekitar. Warga terlihat mengejar mobil sambil memukulkan helm ke kendaraan tersebut.
CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-fakta pengemudi ugal-ugalan dan lawan arah di Jalan Sahari, Jakarta Pusat:
Pakai pelat palsu
Hafiz Mahendra mengemudi ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat karena panik kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.
Pelat nomor yang tertera pada Toyota Calya yang dikemudikan Hafiz saat itu D 1640 AHB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan saat itu anggota yang bertugas mencoba menghentikan kendaraan, namun pengemudi langsung melarikan diri.
“Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber,” kata Reynold kepada wartawan, Rabu (25/2).
“Sehingga takut dan melarikan dari lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara,” sambungnya.
Hafiz terus melajukan kendaraannya hingga ke Jalan Bungur Besar lalu berbelok ke kiri melawan arah ke arah barat. Sesampainya di simpang empat MBAL, mobil kembali melawan arah di Jalan Pos dan kemudian berputar arah ke simpang empat MBAL.
“Kemudian belok kiri di jalur berlawanan pada jalan Gunung Sahari dan terlibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor,” ucap Reynold.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat pelat nomor kendaraan yang berbeda di dalam mobil.
Adapun, empat pasang pelat nomor tersebut antara lain 2 buah pelat B, 1 pelat G, 1 pelat B. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan pelat nomor tersebut.
“Didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB, ya empat pasang TNKB berlainan,” Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Bawa senjata tajam dan pistol mainan
Pada pemeriksaan awal, polisi menemukan senjata tajam berupa golok dan badik serta senjata api mainan dalam mobil.
“Kita lakukan penggeledahan di mobil yang bersangkutan, dan kita dapati ada empat pasang TNKB, kemudian dua buah senjata tajam, satu golok satu badik, satu senpi mainan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Terkait temuan senpi mainan dan sajam tersebut saat ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Hasil tes urine pengemudi
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Hafiz Mahendra. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
“Dari hasil tes urine hasilnya negatif, namun di dalam mobilnya ditemukan empat pasang TNKB berbeda angka,” kata Komarudin.
Wanita di dalam mobil
Pengemudi di dalam mobil ternyata tidak sendirian. Ada sosok wanita yang menemaninya saat kejadian tersebut.
“Pengakuan sementara katanya pacarnya,” kata Kombes Komaruddin. Kamis (26/2).
Komaruddin belum bisa memastikan identitas si wanita tersebut. Sebab, tidak ditemukan adanya kartu identitas pada wanita tersebut.
“Si wanita ini enggak bawa identitas sama sekali,” imbuhnya.
Dari Surabaya ke Ancol
Kepada polisi, pengemudi mengaku awalnya melakukan perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur. Mereka sempat menginap di Karawang, Jawa Barat.
Menurut pengakuannya, tujuannya ke Ancol untuk bertamasya.
“Pengakuannya berangkat dari Surabaya, sempat nginap di Karawang kemudian jalan-jalan mau ke Ancol,” ujar Kombes Komaruddin.
Satu orang terluka
Satu orang terluka akibat aksi Hafiz Mahendra mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Korban adalah seorang perempuan berinisial NH yang merupakan penumpang sepeda motor. Beruntung tidak ada korban meninggal dunia akibat aksi tersebut.
Peristiwa itu juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan, yakni mobil Toyota Calya rusak pada bagian bodi samping kanan dan sebuah sepeda motor rusak pada bagian depan dan bodi samping kanan.
Terancam 4 tahun penjara
Polisi menetapkan Hafiz Mahendra (25) sebagai tersangka buntut aksinya.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain itu di Pasal 311 Ayat 1” kata Kombes Komarudin.
“Mengakibatkan kerugian materiil di Ayat 2, dan Ayat 3-nya ada korban luka,” sambungnya.
Komarudin menyebut atas perbuatannya itu, tersangka terancam dengan hukuman pidana paling empat tahun penjara.
“Diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta,” ujarnya.
Saat ini kepolisian juga tengah mendalami soal pelanggaran pidana umum yang dilakukan oleh pengemudi.
Ini terkait dengan temuan senjata api (senpi) mainan serta senjata tajam (tajam) jenis golok dan badik di mobil yang bersangkutan.
“Untuk selanjutnya mengingat ada rangkaian termasuk beberapa alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” tutur Komarudin.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]

